Padang, Padangkita.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI terus memacu proses transformasi atau alih status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).
Saat ini, ada enam IAIN yang diusulkan menjadi UIN ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), termasuk IAIN Bukittinggi dan Batusangkar.
Bahkan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan surat ke Kemenpan-RB, Nomor B-379/MA/OT.00/08/2021 tertanggal 30 Agustus 2021.
Surat itu terkait usulan perubahan bentuk enam IAIN menjadi universitas.
"Perjuangan transformasi enam IAIN menuju UIN ini masih membutuhkan beberapa tahapan. Maka semuanya harus bergandengan, kompak dan tentu di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas," ujar Sekjen Kemenag RI, Nizar Ali dalam acara FGD Penguatan Perubahan Bantuk PTKI, di Jakarta, Rabu (1/9/2021).
“Semoga semua proses dapat dilalui dengan baik, dan segera keenam IAIN ini terwujud menjadi Universitas,” imbuh Nizar.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Suyitno menyebutkan, bahwa alih status dari IAIN menjadi UIN harus dibarengi dengan niat dan komitmen untuk berubah.
"Jangan hanya berubah statusnya, tetapi atmosfer akademik masih jalan di tempat. Komitmen ini harus tertanam di setiap sivitas akademika,” ujar Suyitno.
Lalu, Kasubdit Kelembagaan PTKI, Adib Abdusshomad mengatakan, bahwa transformasi enam IAIN ini harus jelas dan kokoh dalam hal core values.
Baca juga: Wujudkan Alih Status Jadi UIN, IAIN Batusangkar Kerja Sama dengan UBH dan UMSB
"PTKI yang akan bertransformasi menjadi Universitas harus mencirikan intelektualisme, intelegensia, keterbukaan, kekinian, kemodernan, ke-Indonesiaan, dan aspek kesalehan. Aspek-aspek ini menjadi pembeda dari perguruan tinggi umum lainnya," katanya.
Berikut enam IAIN yang diusulkan ke Kemenpan RB untuk menjadi UIN:
- IAIN Padangsidimpuan
- IAIN Pekalongan
- IAIN Batusangkar
- IAIN Bukittinggi
- IAIN Salatiga
- IAIN Cirebon. [*/zfk]