Jakarta, Padangkita.com – Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sumatra Barat (Sumbar) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar, akhirnya tiba dengan selamat di tanah air.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam keterangan tertulis, menyebutkan, jumlah lah WNI yang jadi korban TPPO tersebut sebanyak 13 orang. Semuanya telah tiba dengan selamat di tanah air pada Jumat (7/7/2023), sekitar pukul 17.55 WIB.
“Keberhasilan pemulangan mereka merupakan hasil kerja sama yang erat antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok dan Yangon, Kementerian Luar Negeri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), serta RPTC Kementerian Sosial,” demikian keterangan Kemenlun dikutip Padangkita.com, Sabtu (8/7/2023)
Dijelaskan, para WNI tersebut sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan di Myawaddy, Myanmar, yang ternyata terlibat dalam praktik penipuan online. Lokasi tersebut terletak di wilayah konflik yang sulit dijangkau oleh aparat hukum Pemerintah Myanmar.
“Pada tanggal 7 Juni 2023, ke-13 WNI berhasil melarikan diri dari perusahaan tersebut dan menyeberang ke Maesot, Thailand. KBRI Bangkok dengan sigap memberikan perlindungan dan mendampingi mereka selama proses pemeriksaan oleh otoritas Thailand,” jelas Kemenlu.
Selama waktu itu, KBRI tetap memastikan keamanan dan kebutuhan para WNI terpenuhi dengan baik.
Setelah ditetapkan sebagai korban TPPO oleh Tim Multi Disiplin di Maesot, proses pemulangan para WNI dapat segera dilakukan dengan bantuan dari KBRI Bangkok.
Melalui koordinasi yang intensif dengan otoritas Thailand, para WNI akhirnya dilepaskan dan disambut oleh Deputy Permanent Secretary Kementerian Sosial Thailand serta perwakilan dari KBRI Bangkok.
Para WNI ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar).
“Pemulangan mereka menunjukkan komitmen yang kuat dari negara dalam melindungi WNI di tengah situasi keamanan yang kompleks dan berisiko di Myanmar,” tegas Kemenlu.
Di samping itu, langkah-langkah pencegahan perlu terus ditingkatkan, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap para rekruter dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan sebagai online scammer.
Baca juga: Nasib 10 Warga Sumbar Korban TPPO di Malaysia, 3 Bulan Tak Terima Gaji dan Ada yang Hamil
“Pemulangan 13 WNI terduga korban TPPO ini adalah sebuah langkah penting dalam upaya perlindungan terhadap WNI di luar negeri. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan keamanan serta kepentingan para WNI di manapun mereka berada,” demikian Kemenlu dalam keterangannya. [*/pkt]