Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: RN berkenalan dengan gadis tersebut melalui Facebook saat bekerja di Tanah Karo
Padang, Padangkita.com- Beralasan karena cinta dan ingin menikahi, seorang pria asal Gaduik, Kelurahan Lubuk Kilangan, Kota Padang membawa kabur seorang anak bawah umur asal Tanah Karo, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
Karena ulahnya itu, ia pun terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pria yang kesehariannya berkerja sebagai buruh itu diringkus jajaran Polsek Lubuk Begalung (Lubeg) di kawasan Bypass, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubeg, Kota Padang.
Kapolsek Lubeg, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, pria tersebut berinisial RN, 28 tahun. Dia berhasil diringkus setelah berkoordinasi dengan jajaran Polres Tanah Karo.
“Dia kami amankan kemarin, Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 17.00 WIB disebuah warung,” kata Chairul, Senin (24/5/2021).
Chairul mengungkapkan, peristiwa melarikan anak gadis bawah umur ini terjadi pada bulan Maret 2021 lalu. Saat itu, pelaku bekerja di wilayah Tanah Karo, Sumut.
RN berkenalan dengan gadis tersebut melalui jejaring sosial Facebook sewaktu pelaku bekerja di wilayah Tanah Karo, lalu pelaku mengajak korban untuk ikut dan berjanji akan menikahinya.
“Pelaku ingin menikahi korban karena pelaku jatuh cinta kepada korban dan pelaku membawa kabur korban tanpa se ijin orang tuanya ke daerah Kota Padang,” pungkasnya.
Chairul melanjutkan, terkait perkara ini pihaknya mendapatkan laporan dari jajaran Polres Tanah Karo bahwa pelaku berada di kawasan Lubeg.
Pelaku tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/359/IV/2021/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMATERA UTARA.
“Saat ini pelaku telah kami amankan di Mapolsek Lubeg untuk diproses secara hukum. Dari pelaku kami amankan satu handphone,” sebutnya.
Chairul menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Modus Minta Tolong, Pria Paruh Baya di Koto Tangah Padang Curi Ponsel Anak Kecil
Namun, Chairul tidak menjelaskan bagaimana kondisi dan keadaan anak yang dibawa kabur tersebut. [rna]