Padang, Padangkita.com - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Dokter Pom Harry Satria mengatakan penegakan hukum perlu dilakukan kepada pelanggar protokol kesehatan untuk menekan lonjakan kasus positif Covid-19 di Sumbar.
"Kita tidak hanya bisa berharap dari imbauan saja karena hasil dari imbauan yang telah kita lakukan selama ini belum memberikan dampak," ujarnya saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Kamis (15/7/2021).
Dia menuturkan Sumbar telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanganan dan Pengendalian Covid-19.
Di dalam Perda tersebut telah diatur sanksi bagi masyarakat, pemilik usaha, atau instansi pemerintahan yang melangggar protokol kesehatan. Pemerintah diharapkan bisa benar-benar menjalankan aturan dalam Perda tersebut.
Apalagi, tutur dia, masih ada sebagian masyarakat Sumbar yang tidak percaya dengan Covid-19. Alhasil, masih banyak masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan.
Dengan adanya penegakan hukum, masyarakat diharapkan semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Pom pun menyorot pelaksanaan ibadah di rumah ibadah seperti masjid dan musala di Sumbar yang belum sepenuhnya taat protokol kesehatan.
Kata dia, seharusnya, pelaksanaan protokol kesehatan di rumah ibadah di Sumbar bisa mengambil model pelaksanaan ibadah di Masjidil Haram.
"Saya mendukung kegiatan yang terkait dengan ibadah, tapi tentu imbauan kita sesuai dengan protokol kesehatan. Ada model yang bisa kita tiru dari pelaksanaan ibadah di Masjidil Haram seperti bagaimana pelaksanaan salat berjemaahnya. Dan imbauan itu diharapkan didukung oleh MUI dan tokoh masyarakat kita," jelasnya.
Menurutnya, lonjakan kasus positif Covid-19 di Sumbar menyebabkan angka rawatan pasien Covid-19 di rumah sakit di Sumbar saat ini ikut meningkat.
"Angka rawatan sudah hampir penuhi. Di atas 90% semuanya. Malahan di Padang, di beberapa rumah sakit, sudah penuh," ungkapnya.
Padahal, terang Pom, berbicara soal rawatan pasien Covid-19, bukan hanya membahas tentang tingkat keterisian tempat tidur, tapi juga ketersediaan fasilitas dan tenaga kesehatan di rumah sakit itu.
Dia mengingatkan pemerintah dan masyarakat soal kenaikan kasus Covid-19 di Sumbar. Pada Rabu (15/7/2021) kemarin, misalnya. Kasus harian positif Covid-19 di Sumbar mencapai angka tertinggi selama pandemi yakni 666 kasus berdasarkan laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Sumbar.
Pom menerangkan lonjakan kasus Covid-19 di Sumbar menyebabkan jumlah pasien menderita penyakit tersebut yang dirawat di rumah sakit juga turut meningkat.
Hal ini berisiko menyebabkan dokter dan tenaga kesehatan lainnya juga turut terpapar Covid-19.
Berdasarkan data IDI Sumbar, selama masa pandemi, setidaknya ada 300 dokter di Sumbar yang terpapar Covid-19. Dua orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia karena Covid-19 dan 80-an orang lainnya saat ini masih menjalani perawatan.
Yang perlu masyarakat ketahui, semakin banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19, maka kualitas layanan kesehatan yang didapatkan pun akan berkurang karena tenaga kesehatan harus menjalani perawatan.
Dampaknya, tenaga kesehatan yang tidak terpapar pun akan kelebihan jam kerja lalu menjadi kelelahan sehingga lagi-lagi menyebabkan mereka mudah terpapar Covid-19.
Pada satu kondisi, ucap Pom, bahkan bisa mengakibatkan rumah sakit tidak sanggup lagi memberikan layanan karena banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19.
"Di Dharmasraya, sekarang, ada lima dokter terkonfirmasi positif. Tiga orang di antaranya merupakan mereka yang bekerja di ruang isolasi. Kita mencari tambahan tenaga kerja juga susah," sebutnya.
Lonjakan kasus di Sumbar saat ini, ungkap Pom, meruapakan alarm tanda bahaya untuk penanganan pandemi.
Atas kondisi tersebut, selain penegakan hukum, IDI Sumbar juga menyarankan Pemerintah Provinsi Sumbar untuk menyiapkan rumah sakit khusus rujukan pasien Covid-19.
"Seperti tahun lalu, kita menyiapkan RSUD dr Rasidin Padang dan RSUD Pariaman sebagai rumah sakit rujukan Covid," sampainya.
Selain itu, Rumah Sakit Paru Sumatra Barat di Lubuk Alung juga potensial disiapkan sebagai rumah sakit rujukan pasien Covid-19.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Sumbar Melonjak saat PPKM Darurat, Epidemiolog Unand Bilang Begini
Jika lonjakan kasus Covid-19 di Sumbar tidak lagi terbendung, maka IDI Sumbar menyarankan pemerintah untuk menyediakan rumah sakit darurat. [fru]