Padang, Padangkita.com - Nilai ekspor ikan tuna beku asal Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) ke negara Amerika Serikat tercatat mengalami penurunan pada bulan Juli tahun 2022, dibanding bulan sebelumnya.
Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu serta Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Padang mencatat, bulan Juli ini ikan tuna beku yang diekspor ke negeri Paman Sam tersebut sebanyak 20,2 ton.
"Ikan tuna beku ini dikirimkan ke Amerika Serikat langsung dari Sumbar," ungkap Kepala SKIPM Padang, Abdur Rohman di Padang, Jumat (5/8/2022).
Dia menjelaskan, nilai ikan tuna yang diekspor tersebut Rp3.916.699.466, yang dikirim melalui pelabuhan oleh salah satu perusahaan.
Ia menyebutkan nilai ekspor di bulan Juli ini mengalami penurunan dibandingkan Juni 2022, dengan nilai Rp4.393.968.757. Hasil perikanan yang dikirimkan pada bulan itu adalah ikan tuna beku yang dikirim ke New York, Amerika Serikat dengan total berat 20,6 ton.
Pihaknya memastikan kualitas hasil perikanan yang ditangkap di perairan Sumbar bebas dari penyakit berbahaya sebelum diekspor ke berbagai negara. Pemeriksaan yang dilakukan ke Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus Kota Padang bertujuan untuk memastikan kualitas ikan yang akan diekspor.
"Kapal melakukan pembongkaran ikan di pelabuhan ini satu kali seminggu dan kita ingin memastikan bahwa hasil tangkapan yang akan diekspor sesuai dengan ketentuan yang ada," jelasnya.
Selain melakukan cek secara fisik kesegaran ikan hasil tangkapan, dengan ciri-ciri daging ikan masih kenyal dan mata ikan yang masih cerah. Pihaknya juga mengambil sampel ikan untuk diperiksa ke laboratorium.
"Kami akan memastikan apakah ikan ini bebas dari formalin, histamin, logam berat dan sesuai dengan permintaan negara tujuan. Apabila bebas maka mereka akan diberikan sertifikat yang menyatakan ikan bersih dari penyakit dan layak ekspor," kata dia.
Selain tuna, ada juga belut laut yang dikirim dari Sumbar ke Ibaraki Jepang seberat dua kilogram yang memiliki nilai Rp300 ribu.
Baca Juga: Demi Ekspor, Alih Fungsi Mangrove untuk Pengembangan Pelabuhan Panasahan Painan Dimulai 2023
Menurut dia sepanjang Juli 2022 ini hanya ada dua item hasil perikanan ini yang diekspor dari Sumbar dan SKIPM mengeluarkan dua surat kesehatan ikan sebagai dokumen hasil perikanan ini menuju daerah tujuan. [isr]