Aktivitas Hiburan dalam Ruangan Karaoke Dilarang di Pasaman Barat

Berita Sumatra Barat, Karaoke di Pasaman Barat ditutup

Ket.Foto: Kabid TUTM Handoko saat memberikan imbauan kepada para pengunjung dan pelayan kafe untuk mematuhi protokol Covid-19. [Foto: Istimewa]

Simpang Empat, Padangkita.com - Sebagai langkah antisipasi terjadinya penyebaran virus Corona di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia ke tempat hiburan malam dan kafe-kafe.

Dalam razia kali ini, Satpol PP mengimbau warga agar sementara waktu tidak berkegiatan yang sifatnya membuat kerumunan. Sebab, hal itu akan berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19. Dalam beberapa hari terakhir, telah muncul lagi empat kasus baru Covid-19 di Pasbar.

Kepala Satpol PP Pasbar, Abdi Surya mengatakan pelaksanaan razia kali ini dilakukan sebatas memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan dan kafe, serta pengunjung agar sementara waktu tidak melakukan aktivitas yang sifatnya kerumunan.

"Berdasarkan laporan dari masyarakat, sejumlah kafe masih beraktivitas walaupun pandemi Covid-19 belum usai. Makanya kita berikan imbauan dan pemahaman," kata Abdi kepada Padangkita.com, Kamis (13/8/2020) malam melalui telepon selulernya.

Dia menambahkan, dalam melakukan razia pihaknya berkoordinasi dengan Polres Pasbar untuk turun secara bersama-sama. "Kita turun bersama dengan pihak Polres yaitu dari satuan Propam," ujar dia.

Baca juga: Di Nagari Sasak Pasaman Barat, Pustaka Jadi Motor Memerdekakan Rakyat

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (TUTM), Handoko menyampaikan, timnya mengedepankan tindakan persuasif kepada pengunjung dan pengelola serta karyawan kafe.

"Hal itu sesuai dengan instruksi dari Kasat Pol PP bahwa untuk tahap awal pelaksanaan razia ini lebih mengedepankan tindakan persuasif," ujar Handoko.

Baca jugaBundaran Simpang Empat Pasbar Dihias Bendera Merah Putih

Dalam razia, lanjut dia, timnya mengimbau agar tidak ada aktivitas dalam ruangan karaoke. Sedangkan untuk aktivitas di luar ruangan, diminta agar tetap mengikuti protokol Covid-19.

"Saat kita temui, memang seluruh aktivitas berada di luar ruangan karaoke. Tidak ada kegiatan di dalam ruangan. Makanya kita dengan mudah bisa sosialisasikan terkait protokol Covid-19 yang harus dipatuhi," terangnya.

Baca juga: Pasbar Masuk Zona Kuning, Pembelajaran Tatap Muka di SMP Tetap Dilanjutkan

Selain itu, tim gabungan Satpol PP dan Polres ini juga melakukan pendataan terhadap karyawan kafe, terkait asal dan data pribadinya.

"Dari beberapa kafe kita dapati ada empat orang karyawan yang baru masuk Pasbar. Mereka telah kita minta untuk segera melakukan cek kesehatan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasbar," tandasnya. [rom/pkt]


Baca berita Sumatra Barat terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Polres Pasaman Barat Pastikan Kesiapan Hewan Kurban dan Keamanan Iduladha
Polres Pasaman Barat Pastikan Kesiapan Hewan Kurban dan Keamanan Iduladha
Ratusan Paket Ganja Kering Siap Edar Disita dari 4 Pria di Kawasan Sudut 90 Pasaman Barat
Ratusan Paket Ganja Kering Siap Edar Disita dari 4 Pria di Kawasan Sudut 90 Pasaman Barat
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Ayam KUB di Pasbar, Nilai Totalnya Capai Rp4,3 Miliar
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Ayam KUB di Pasbar, Nilai Totalnya Capai Rp4,3 Miliar
Selangkah lagi, Masyarakat Adat Mangkuto Alam Tinggam Punya Hak Kelola 348 Ha Hutan Sosial
Selangkah lagi, Masyarakat Adat Mangkuto Alam Tinggam Punya Hak Kelola 348 Ha Hutan Sosial
Narkoba Mengancam Pasaman Barat! Enam Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres
Narkoba Mengancam Pasaman Barat! Enam Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres
Bank Nagari Simpang Empat Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sinuruik
Bank Nagari Simpang Empat Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sinuruik