Padang, Padangkita.com - Satpol PP Padang mengirim 11 orang anak jalanan ke Dinas Sosial Kota Padang untuk dibina. Anak jalanan yang dikenal dengan istilah anak punk ini dilaporkan warga karena aktivitasnya meresahkan warga. Mereka tidur-tiduran di Jalan Permindo Kota Padang dan bercampur antara laki-laki dan perempuan.
Informasi yang dihimpun Padangkita.com, 11 orang anak jalanan dengan gaya anak punk ini terdiri dari delapan orang laki-laki dan tiga orang perempuan.
Mereka tidur di emperan toko di kawasan Permindo. Tanpa malu, mereka bercampur antara laki-laki dan perempuan. Kondisi ini membuat masyarakat sekitar jadi resah dan melapor ke Polsek Padang Barat.
Mendapat laporan, Polsek Padang Barat kemudian meluncur ke lokasi. Selanjutnya para anak jalanan ini diamankan dan diserahkan ke Satpol PP Padang.
Kasat Pol PP Padang, Alfiadi mengatakan, sebelumnya belasan remaja ini diamankan oleh Polsek Padang Barat dari laporan warga setempat. Selanjutnya diproses oleh Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pembinaan.
"Pemerintah Kota Padang bersama TNI Polri terus berkomitmen untuk menjaga trantibum di Kota Padang. Mereka yang sudah kita amankan ini akan kita bina dan proses sesuai aturan. Mereka kita serahkan ke Dinas Sosial Kota Padang," ucap Alfiadi, Senin, (09/3/2020).
Alfiadi memaparkan, 11 orang remaja ini berasal dari luar Kota Padang. Masyarakat terganggu dengan keberadaan mereka karena mereka tidur bercampur antara laki-laki dan perempuan. Di sisi lain, penampilan mereka acak-acakan. "Aktivitas mereka juga sering membuat gaduh," ujar Alfiadi.
Alfiadi mengapresiasi masyarakat yang sudah proaktif melaporkan adanya gangguan ketertiban umum yang terjadi di sekitar tempat tinggalnya.
Dia mengimbau seluruh lapisan masyarakat di Kota Padang, agar selalu menjaga trantibum di wilayah masing-masing. Jika ada indikasi trantibum tergangu, segera laporkan ke pihak yang berwajib.
"Hal positif seperti ini ke depannya harus terus tercipta di tengah-tengah masyarakat. Jika ada indikasi yang akan berdampak kepada trantibum, silakan lapor kepada pihak yang berwajib atau langsung laporkan ke Satpol PP Kota Padang," harap Alfiadi. (*/has)
Baca berita Kota Padang hanya di Padangkita.com