Padang, Padangkita.com - Seorang pemuda berinisial RS, 27 tahun diringkus Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang, pada Selasa (31/1/2023).
Pemuda tersebut ditangkap atas kasus pencurian handphone di tiga lokasi berbeda di Kota Padang.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengungkapkan pelaku diringkus mencuri handphone pada tiga lokasi yang ada di wilayah hukum Polresta Padang.
“Kami menerima laporan bahwa telah terjadi pencurian hanphone di tiga lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polresta Padang, kami langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan atas laporan tersebut” ucap Kasatreskrim.
Lebih lanjut ia mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan dengan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, akhirnya petugas berhasil mengantungi identitas pelaku.
"Diketahui dari rekaman CCTV, pelaku atas nama Robi Sugara alias Robi (27 tahun). Tim yang di juga akhirnya berhasil mengetahui keberadaan diduga pelaku pencurian ini, dan langsung melakukan penangkapan kepada pelaku” sambung Kasatreskrim.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya, dan petugas menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku berupa tiga unit handphone yakni merk Oppo A54 warna Hitam, merk redmi 9T, satu handphone merk Samsung A03.
Baca Juga : Aksinya Terekam CCTV, Remaja Pencuri Kotak Infak di Padang Berhasil Diringkus Polisi
“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Polresta Padang, guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News