Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Ratusan warga dari Nagari Aia Gadang yang tergabung dalam SPI lakukan orasi terkait sengketa lahan
Simpang Empat, Padangkita.com- Ratusan warga dari Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) melakukan orasi terkait reformasi agraria yang ditujukan ke Bupati Pasbar, Senin (8/3/2021) pagi.
Ketua SPI Pasaman Barat, Januardi dalam orasinya menyampaikan harapan mereka, terkait tanah masyarakat yang saat ini telah dikuasai perusahaan agar dikembalikan kepada masyarakat.
"Tanah kami yang dulu bisa kami manfaatkan untuk mata pencaharian, kini sudah dikuasai oleh asing. Tidak ada lagi lahan tempat kami mencari nafkah," ujarnya saat mendatangi kantor Bupati Pasbar bersama rombongan.
Ia menyampaikan, kepala staf kepresidenan juga telah mengeluarkan surat keputusan tentang pembentukan tim percepatan penyelesaian konflik agraria dan penguatan kebijakan reformasi agraria tahun 2021.
"Saat ini permasalahan tentang agraria ini sudah menjadi pembahasan yang serius dikalangan pemerintah pusat. Maka kami minta, pemerintah daerah juga segera melakukan pengkajian ulang mengenai lahan masyarakat yang saat ini dikuasai oleh pihak asing," tegas Januardi.
SPI juga meminta agar pemerintah daerah serius menanggapi permasalahan yang ada. Sebab, menurut mereka, bupati dan wakil bupati dipilih oleh rakyat, sudah tentu harus memperjuangkan hak rakyat.
"Kami minta bupati dan wakil bupati berpihak kepada kami rakyat kecil ini, karena kami memilih bapak itu juga bukti kami berpihak kepada bapak," katanya.
Peserta aksi disambut oleh Bupati Pasbar, Hamsuardi didampingi oleh Sekretaris Daerah, Yudesri dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Bupati menyampaikan, ia akan melakukan pengkajian ulang dan pembahasan mendalam bersama unsur forkopimda dan Pemda, serta dengan Dewan Perwakilan Rakyat Dewan (DPRD), agar diperoleh solusi persoalan tersebut.
"Terima kasih atas aspirasi yang disampaikan kepada kami, hal ini akan kami bahas bersama unsur forkopimda dan pihak terkait lainnya, agar apa yang menjadi tuntutan masyarakat ini bisa tercapai," jelas Hamsuardi.
Bupati juga meminta kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, karena nantinya hanya akan menambah masalah baru.
"Jaga kekompakan dalam bermasyarakat dan saring informasi yang kita terima. Insha allah kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencarikan jalan keluar terhadap permasalahan yang dihadapi," imbaunya.
Diakhir orasinya, peserta aksi ini menyerahkan salinan surat keputusan Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia dan salinan sebaran usulan lokasi prioritas reforma agraria usulan (CSO) direalisasikan (prioritas III).
Baca juga: Zona Oranye di Sumbar Melonjak Lagi, Jubir Covid-19: Ini Perlu Diwaspadai
Dalam daftar lokasi prioritas itu, di Pasbar sendiri terdapat beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit yang Hak Guna Usahanya (HGU) perlu dilakukan pengkajian ulang, yaitu PT Anam Koto di Kecamatan Pasaman dan Kecamatan Gunung Tuleh, PTPN VI di Kecamatan Kinali dan PT LIN di Kecamatan Kinali. [rna]