Berita Jeddah hari ini: Penyelenggaraan ibadah umrah kembali dibatasi oleh Otoritas Arab Saudi untuk 20 negara di dunia, termasuk Indonesia.
Jeddah, Padangkita.com - Penyelenggaraan ibadah umrah kembali dibatasi oleh Otoritas Arab Saudi untuk 20 negara di dunia, termasuk Indonesia.
Keputusan yang diterbitkan 2 Februari 2021 itu berlaku efektif mulai hari ini, Rabu (3/2/2021) pukul 21.00 waktu setempat.
Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Endang Jumali mengatakan, penutupan akses itu dipastikan tidak akan mengganggu kepulangan jemaah Indonesia yang tengah melaksanakan ibadah umrah.
"Jadwal kepulangan jemaah umrah masih tetap berjalan, sesuai jadwal. Kalau untuk keluar dari Saudi, tidak ada masalah," ujar Endang dikutip dari situs resmi Kementerian Agama RI kemenag.go.id, Rabu (3/2/2021).
Sejak akses ke Arab Saudi dibuka, yaitu 1 November 2020, jelas Endang, sebanyak 2.603 jemaah dari Indonesia telah menyelenggarakan ibadah umrah.
"Totalnya 2.603 jemaah, mereka diberangkatkan dari dua bandara, yaitu Soekarno Hatta dan Juanda," ungkap Endang.
Lalu, hingga saat ini masih ada sebanyak 670 jemaah asal Indonesia yang masih menyelenggarakan ibadah umrah.
"Mereka sedang menjalankan ibadah umrah dan menunggu jadwal kepulangan saja," jelasnya.
Baca juga: Akses ke Arab Saudi Ditutup untuk 20 Negara, Termasuk Indonesia
Untu 670 jemaah umrah asal Indonesia itu, kata Endang, dipastikan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. "Selama di Saudi, mereka tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai kebijakan pemerintah setempat," katanta. [*/zfk]