Padang, Padangkita.com - Persiapan pelantikan Wakil Wali Kota Padang terpilih Ekos Albar terus dimatangkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Barat.
Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo mengungkapkan jika berjalan sesuai rencana, maka pelantikan akan dilakukan pada tanggal 9 Mei 2023 atau sebelumnya.
"Sedang kita persiapkan, matangkan. Perkiraan paling lambat tanggal 8 atau 9 Mei 2023," ungkapnya dilansir Jumat (5/5/2023).
Lebih lanjut ia menyebut SK penetapan Ekos Albar sebagai Wakil Wali Kota Padang dari Menteri Dalam Negeri telah diterima Pemprov Sumbar melalui Badan Penghubung. Berdasarkan hal itu disiapkan jadwal pelantikan oleh gubernur.
"Rencananya pelantikan akan dilaksanakan di Istana Gubernuran Sumbar, sama dengan tempat pelantikan bupati dan wali kota lain sebelumnya." pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, DPRD Padang menetapkan Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar setelah politisi PAN itu memenangkan pemilihan Wakil Wali Kota pada Rabu (5/4/2023) lalu.
Baca Juga : DPRD Padang Sudah Serahkan Nama Wakil Wali Kota Padang ke Pemprov Sumbar
Politis PAN Ekos Albar terpilih sebagai Wakil Wali Kota Padang usai menang telak 36 suara dari pesaingnya Hendri Susanto yang diusung PKS dengan hanya perolehan 9 suara pada Rapat Paripurna Pemilihan Wakil Wali Kota Padang sisa masa jabatan 2019-2024. [*/hdp]