Ajudan Gubernur Mahyeldi Larang Wartawan Wawancara Soal Surat Minta Sumbangan

Padang, Padangkita.com - Salah seorang ajudan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah melarang wartawan untuk mewawancarainya.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. [Foto: Dok. Diskominfotik Sumbar]

Padang, Padangkita.com - Salah seorang ajudan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah melarang wartawan untuk mewawancarai Buya, sapaan akrab Mahyeldi, soal surat minta sumbangan bertanda tangan gubernur.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (31/8/2021) sore ketika Mahyeldi usai mengerjakan salat Asar di musala yang terdapat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar saat istirahat rapat paripurna tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

Awalnya, awak media berencana meminta klarifikasi tentang surat minta sumbangan tersebut langsung kepada Mahyeldi. Namun, seorang ajudan Mahyeldi langsung menghampiri.

Dia melarang wartawan untuk bertanya kepada gubernur soal surat tersebut dan polemik mobil dinas gubernur. Dia bahkan mengancam akan menghentikan wawancara jika ada wartawan yang menanyakan hal tersebut.

"Kawan-kawan, kalau pertanyaannya surat sama mobil, saya cut. Bapak Tidak mau itu. Saya langsung saja. Finish saja kita langsung. Kalau mau tanya, tanya soal ini saja (pembahasan rapat paripurna)," ujarnya.

Mendengar hal tersebut, sejumlah wartawan yang ingin klarifikasi tentang surat minta sumbangan bertanda tangan gubernur pun mengurungkan niatnya. Wartawan pun lalu bertanya soal rapat paripurna.

Padang, Padangkita.com - Salah seorang ajudan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah melarang wartawan untuk mewawancarainya.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah foto bersama sejumlah remaja di Kota Padang. [Foto: Ist]

Padahal, surat tersebut saat ini masih menjadi polemik. Namun, sampai saat ini Mahyeldi masih belum memberikan klarifikasi soal keaslian tanda tangan yang tertera du surat yang dikeluarkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar itu.

Sekadar diketahui, kasus surat gubernur untuk meminta sumbangan tersebut masih terus diselidiki Polresta Padang. Meskipun dugaan penipuan disebut tidak terbukti atau tidak ditemukan, namun Polresta Padang belum benar-benar menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Demokrat, Novrizon mengusulkan hak angket terhadap gubernur untuk menyelidiki kasus surat minta sumbangan.

Sementara itu, sumbangan yang telah dikumpulkan sebanyak Rp170 juta dari perusahaan-perusahaan dan perguruan tinggi, telah dikembalikan kepada penyumbang.

Baca Juga: Soal Hak Angket Surat Gubernur Untuk Minta Sumbangan, Demokrat Pertanyakan Sikap Fraksi Lain

Awalnya, sumbangan tersebut akan digunakan untuk membuat buku profil Sumbar berbentuk soft copy dalam 3 bahasa, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Bahasa Arab. [fru]


Baca Juga

Pemprov Sumbar - Kadin Kolaborasi Kembangkan Potensi Sektor Pertanian dan EBT
Pemprov Sumbar - Kadin Kolaborasi Kembangkan Potensi Sektor Pertanian dan EBT
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Jalin Kerja Sama Optimalkan Pemungutan Pajak
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Jalin Kerja Sama Optimalkan Pemungutan Pajak
Mahyeldi-Vasko Kolaborasi dengan Kadin  Kembangkan Dunia Usaha di Sumbar
Mahyeldi-Vasko Kolaborasi dengan Kadin Kembangkan Dunia Usaha di Sumbar
Mahyeldi Kenalkan Program Nagari Creative Hub saat Kampanye di Nanggalo Kota Padang
Mahyeldi Kenalkan Program Nagari Creative Hub saat Kampanye di Nanggalo Kota Padang
Pemprov Sumbar dan Daerah Maksimalkan Pemungutan Pajak, Kurangi Ketergantungan ke Pusat
Pemprov Sumbar dan Daerah Maksimalkan Pemungutan Pajak, Kurangi Ketergantungan ke Pusat
Biro Adpim Setdaprov Sumbar Gelar Bimtek untuk Tingkatkan Kapasitas Protokoler
Biro Adpim Setdaprov Sumbar Gelar Bimtek untuk Tingkatkan Kapasitas Protokoler