AJI Padang Ingatkan Gubernur Mahyeldi, Jangan Asal Tuduh Hoaks Berita Media

AJI Padang Ingatkan Gubernur Mahyeldi, Jangan Asal Tuduh Hoaks Berita Media

Ketua Aliansi Jurnalis Indepnden (AJI) Padang, Aidil Ichlas. [Foto: Dok. Padangkita]

Padang, Padangkita.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang mengingatkan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah untuk tidak asal menuduh berita media sebagai hoaks.

Kritik AJI Padang ini merespons postingan Mahyeldi di akun instagramnya, Jumat (14/4/2023). Di akun instagramnya tersebut, Mahyeldi memposting tangkapan layar judul berita salah satu media daring yang bunyinya, “Gubernur Sumbar Bantah Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Sebut Berita yang Beredar Hoaks”.

Penelusuran AJI Padang, judul berita tersebut merupakan pernyataan Mahyeldi pada Jumat, 14 April 2023, saat diwawancarai beberapa jurnalis dan terbit di salah satu media daring yang diposting Mahyeldi di instagram.

“Kita belum mengizinkan dan melarang juga belum. Karena sekarang belum dibahas. Makanya saya teman media ini banyak membuat berita hoaks juga,” kata Mahyeldi sebagaimana dikutip Padangkita.com dari rilis resmi yang dikirim AJI Padang.

“Pernyataan gubernur tersebut jelas membuat sejumlah elemen media di Sumbar terkejut. Sebab, pemberitaan tentang dibolehkannya penggunaan mobil dinas itu telah terbit di puluhan media, baik media terbitan Sumbar maupun terbitan Jakarta,” kata Ketua AJI Padang Aidil Ichlas dalam keterangan tertulis.

Aidil pun mengungkap kronologi munculnya berita soal izin Gubernur Sumbar bagi ASN menggunakan mobil dinas selama libur Lebaran 2023.

Baca juga: Luruskan Soal ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Mahyeldi Sebut Hanya 15 OPD Ditugaskan

Menurut penelusuran AJI, sejak 12 dan 13 April, sejumlah media memuat pernyataan Gubernur Sumbar Mahyeldi, bahwa mobil dinas (pelat merah) boleh dipakai saat Lebaran oleh pegawai (ASN) Pemprov Sumbar.

Di berita tersebut, Mahyeldi menjelaskan, mobil itu untuk operasional para pegawai guna mengecek peristiwa dan keadaan di lapangan saat Lebaran.

Berita itu pun kemudian banyak mendapat tanggapan, meski pada tahun lalu pun izin untuk pemakaian mobil dinas itu juga telah diterapkan Gubernur Mahyeldi.

“Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang sebagai salah satu organisasi jurnalis di Sumatera Barat, ikut tersentak dengan statement hoaks yang diberikan oleh Mahyeldi kepada sejumlah pemberitaan,” kata Aidil.

AJI Padang, lanjut Aidil, kemudian melakukan berbagai penelusuran. Selain mengumpulkan rekaman wawancara jurnalis dengan Mahyeldi, AJI juga menanyai sejumlah jurnalis yang membuat berita, yang melakukan wawancara, dan hadir saat wawancara.

“AJI Padang menemukan bahwa sedikitnya ada dua kali wawancara yang dilakukan oleh jurnalis kepada gubernur terkait hal itu,” kata Aidil.

Wawancara pertama berlangsung pada 11 April 2023, saat Gubernur membuka Bazar Ramadan di pelataran parkir kantor Gubernur Sumbar. Berikut transkrip wawancaranya:

Jurnalis: "Bagaimana tentang pelarangan kendaraan dinas untuk mudik Buya?"

Mahyeldi: "Sampai sekarang kita belum dapat surat ya. Sedang dikaji juga. Saya kira barangkali mungkin tentunya akan menjadi bahasan kita. Dan kita juga tahun lalu, kita tugaskan juga. Pada Lebaran kita para kepala juga tugaskan untuk melakukan pengawasan dan monitoring lapangan. Sehingga makanya kemarin kita bisa menyimpulkan permasalahan Lebaran 2022 itu, hasil pantauan teman-teman SKPD..... Maka sebab itu, Lebaran pun tahun yang lalu kepala OPD di provinsi ini kita tugaskan untuk memantau situasi sesuai dengan tugasnya masing-masing".

Wawancara kedua dilakukan oleh jurnalis saat Gubernur Mahyeldi Safari Ramadan ke Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, pada 11 April 2023 malam. Berikut wawancaranya :

Jurnalis: “Daerah lain larang bawa mobnas saat lebaran, kita bagaimana Buya?"

Mahyeldi: "Tahun yang lalu kepala OPD kita tugaskan untuk mengecek tentang peristiwa dan keadaan di lapangan, maka oleh sebab itu nanti juga mungkin akan kita tugaskan untuk itu, otomatis mereka akan menggunakan kendaraan, tahun lalu kenapa kita punya kesimpulan, ada hal yang menonjol, itu hasil penugasan kepala OPD, ASN di provinsi untuk melihat situasi kondisi Lebaran, tahun ini juga akan kita libatkan untuk itu, ......."

“Dari dua rekaman wawancara itu, para jurnalis kemudian mengambil kesimpulan bahwa gubernur kembali mengizinkan penggunaan mobnas saat Lebaran. Itulah kemudian yang menjadi berita dan akhirnya dinyatakan oleh gubernur sebagai Hoaks,” ungkap Aidil.

Selain dua wawancara atau dua pernyataan yang disampaikan oleh gubernur, informasi atas diizinkannya penggunaan mobnas, juga dikirimkan oleh akun milik pegawai Biro Adpim Pemprov Sumbar ke grup WhatsApp Publikasi Gubernur dan Wagub.

Grup tersebut dikelola oleh pegawai Pemprov Sumbar dan beranggotakan perwakilan media yang menjalin kerja sama dengan Pemprov. Informasi itu diposting pada Rabu 12 April 2023. Tidak ada bantahan yang disampaikan atas berita itu.

Baca juga: Kebijakan Gubernur Sumbar Izinkan Pemakaian Mobil Dinas saat Lebaran Dikritik Sang Anak

Informasi yang juga dilengkapi foto itu pun kemudian dijadikan berita atau advertorial oleh banyak media daring yang ada di grup tersebut karena dianggap sebagai siaran pers resmi. Sehingga saat terbit, di bagian akhir tulisan di tutup dengan “adpsb”, atau singkatan Adpim Sumbar sebagai bukti bahwa berita tersebut adalah rilis dan bagian dari kerja sama.

“Jika apa yang sebelumnya telah terbit di banyak media adalah hoaks, tentunya ada klarifikasi yang diberikan selanjutnya,” kata Aidil Ichlas.

Dari kronologi itu, AJI Padang pun menyatakan sikap sebagai berikut:

Gubernur Sumbar Mahyeldi tidak tepat menyatakan bahwa banyak pemberitaan media terkait mobil dinas merupakan hoaks.

Kemudian, pernyataan hoaks dari gubernur adalah klaim karena tidak melalui metodologi pengecekan fakta, tapi diduga ingin mengubah narasi yang sebelumnya telah beredar.

“Jaringan Pengecekan Fakta Internasional mengharuskan adanya prinsip-prinsip seperti komitmen nonpartisan dan keadilan, komitmen transparansi atas sumber, transparansi metodologi (pengecekan fakta), serta komitmen atas koreksi yang terbuka dan jujur. Artinya, tak gampang menyatakan berita adalah hoaks,” terang Aidil.

Selanujutnya, kata Aidil, pernyataan hoaks yang disampaikan gubernur terhadap pemberitaan, merupakan pernyataan berbahaya karena bisa mempengaruhi kepercayaan publik terhadap pers dan merupakan salah satu bentuk pelemahan terhadap pers yang bisa bermuara mengganggu kemerdekaan pers.

“Apabila ada pemberitaan yang kurang tepat dan harus dikoreksi, Gubernur Mahyeldi dapat menggunakan mekanisme yang telah diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, seperti hak jawab dan hak koreksi,” ingat Aidil.

“Gubernur Mahyeldi perlu meralat tuduhan tersebut, meminta maaf, dan membuat penjelasan yang terbuka, jelas, konsisten, serta berhati-hati,” tegas Aidil.

Baca juga: Gubernur Sumbar Izinkan Pejabat dan ASN Pakai Mobil Dinas Selama Lebaran, Ini Alasannya

AJI Mengimbau jurnalis dan media untuk tetap bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik serta menjalankan kontrol sosial untuk kepentingan publik sebagaimana diamanatkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. [*/pkt]

Baca Juga

Mahyeldi-Vasko Kolaborasi dengan Kadin  Kembangkan Dunia Usaha di Sumbar
Mahyeldi-Vasko Kolaborasi dengan Kadin Kembangkan Dunia Usaha di Sumbar
Mahyeldi Kenalkan Program Nagari Creative Hub saat Kampanye di Nanggalo Kota Padang
Mahyeldi Kenalkan Program Nagari Creative Hub saat Kampanye di Nanggalo Kota Padang
Didukung Ninik Mamak X Koto, Mahyeldi Janjikan Alokasi Khusus untuk KAN dan Bundo Kanduang
Didukung Ninik Mamak X Koto, Mahyeldi Janjikan Alokasi Khusus untuk KAN dan Bundo Kanduang
Blusukan ke Pasar Padang Panjang, Mahyeldi Terima Keluhan Pedagang Soal Daging Impor
Blusukan ke Pasar Padang Panjang, Mahyeldi Terima Keluhan Pedagang Soal Daging Impor
Mahyeldi Berkomitmen Upayakan Harga Gambir yang Stabil untuk Kesejahteraan Petani
Mahyeldi Berkomitmen Upayakan Harga Gambir yang Stabil untuk Kesejahteraan Petani
Kunjungi Pusat Kerajinan Tenun di Kubang, Mahyeldi Dorong Pelestarian Songket
Kunjungi Pusat Kerajinan Tenun di Kubang, Mahyeldi Dorong Pelestarian Songket