Jakarta, Padangkita.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan 14 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).
SK tersebut diserahkan di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng Jakarta, Rabu (3/8/2022) lalu oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melalui Wasekjen Andi Timo Pangerang kepada Ketua DPD Demokrat Sumbar Mulyadi.
Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar, Mulyadi didampingi Sekretaris Doni Hasiva Yandra langsung menyerahkan kepada masing-masing Ketua DPC.
"Penyerahan SK Kepengurusan ini artinya kepengurusan yang ada di 14 DPC Partai Demokrat di Sumbar ini telah sah," kata dia dalam siaran pers, diterima Padangkita.com.
Mulyadi yang juga mantan Anggota DPR RI tersebut meminta kepengurusan DPC segera mempersiapkan diri dalam menghadapi agenda politik di masing-masing kabupaten dan kota.
"Sudah tidak ada lagi kata-kata terlambat, mulai saat ini saya menginstruksikan kepada seluruh pengurus DPC untuk bergerak cepat dan tepat untuk kepentingan partai, kita bertekad demokrat menjadi pemenang, dan AHY capres", kata dia menegaskan.
Dia juga menegaskan kepada seluruh ketua DPC untuk melaksanakan konsolidasi internal sampai ke tingkat akar rumput.
"Harus bergerak cepat untuk menghadapi pemilu karena tahapan sudah di depan mata, semua harus berjuang terus berkolaborasi dengan masyarakat untuk memenangkan pileg dan pilpres 2024", ujarnya optimis.
Daftar 14 Ketua DPC Demokrat Sumbar:
- Kab. Dharmasraya: H. Amrizal DT Rajo Medan, S.Sos.
- Kab. Kepulauan Mentawai: Juni Arman, S.IP., M.IP.
- Kab. Lima Puluh Kota: Syamsu Wirman, A.Md.
- Kab. Pasaman Barat: Alimul Hakim, S.E.
- Kab. Sijunjung: dr. Mendro Suarman
- Kab. Solok Selatan: Dede Pasarela
- Kota Bukittinggi: H.M. Ramlan Nurmatias, S.H.
- Kota Padangpanjang: Fakhrudi, ST. Dt. Panduko Rajo
- Kota Pariaman: Yogi Firman
- Kota Payakumbuh: Ridwan Sabirin
- Kota Sawahlunto: Hasjonni S.Y., S.E., M.M.
- Kota Solok: Deni Nofri Pudung
- Kab. Solok: Iriadi Dt. Tumanggung
[isr]