Padang, Padangkita.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022.
Statistisi Madya Fungsi Statistik Sosial BPS Sumbar, Krido Saptono mengatakan, dalam Regsosek ini, pihaknya bakal mengumpulkan data seluruh penduduk, baik kondisi sosial, ekonomi, maupun tingkat kesejahteraan.
"Pendataan dilakukan di 19 kabupaten/kota di Sumbar. Estimasi target pendataannya yaitu 1.585.088 keluarga," ujarnya dalam workshop wartawan di Hotel Santika Premiere, Kota Padang, Kamis (6/10/2022).
Pendataan tersebut dilakukan oleh 8.182 petugas yang telah direkrut dan dilatih BPS. Petugas yang direkrut merupakan pemuda setempat yang berdomisili di daerah tempat dia melakukan Regsosek.
Adapun informasi yang dikumpulkan dalam pendataan ini, yaitu kondisi sosio-ekonomi demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi masyarakat lainnya.
Kepala BPS Sumbar, Herum Fajarwati mengatakan, data yang diperoleh bisa dimanfaatkan untuk membantu pelaksanaan program pemerintah sehingga berjalan efektif, baik program kesehatan, program kewirausahaan, program investasi, program pasar kerja, dan sebagainya.
Baca Juga: BPS Sumbar Gelar Sensus Pertanian Tahun Depan, Data yang Diperoleh untuk Potensi Petani Milenial
"Itu yang digunakan pemerintah untuk mendapatkan suatu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat sehingga ke depan yang namanya program perlindungan sosial, semuanya menggunakan data yang kita hasilkan pada tahun ini," ungkapnya.
[fru]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News