Padang, Padangkita.com - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) merespons tudingan yang mengatakan Gubernur lamban menyikapi aksi unjuk rasa warga Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).
Baca juga: Ombudsman akan Investigasi Penanganan Demo dan Penangkapan 17 Orang
Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar Andri Yulika menilai, dalam perkembangan kini telah ada pembelokan inti persoalan, dari konflik agraria karena ada penguasaan lahan negara oleh warga, ke soal penolakan rencana Proyek Strategis Nasional (PSN).
Diketahui, aksi unjuk rasa warga Air Bangis tersebut berlangsung selama 5 hari di halaman Kantor Gubernur Sumbar. Mereka yang disebut berjumlah sekitar 1.500 orang, akhirnya dipulangkan oleh Polda Sumbar pada Sabtu (5/8/2023).
Andri Yulika menjelaskan, dalam menyikap unjuk rasa, Gubernur Sumbar telah melakukan sesuai dengan kaidah yang berlaku. Dan, kata Andri, tudingan yang menilai Gubernur lamban, adalah tudingan yang tidak berdasar.
Ia mengungkapkan, memang di awal aksi unjuk rasa, Senin (31/7/2023), Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah berhalangan hadir, karena sedang berkegiatan di luar kota. Namun ia menegaskan saat itu telah ada perwakilan yang ditunjuk untuk menerima aspirasi pendemo dan banyak upaya yang telah dilakukan untuk menyelesaikan aspirasi pengunjuk rasa.
"Artinya, di situ telah jelas tergambar bahwa tidak ada keengganan dari Gubernur untuk menerima aspirasi masyarakatnya," tegas Andri Yulika dalam keterangan tertulis Minggu (6/8/2023).
Selanjutnya ia menerangkan, perwakilan dari Pemprov Sumbar itu ditolak, karena massa hanya ingin bertemu langsung dengan Gubernur.
Kemudian, pada Selasa (1/8/2023), Pemprov Sumbar dengan masyarakat pendemo menyepakati untuk mengutus 16 orang perwakilannya bertemu dan berdialog langsung dengan Gubernur Mahyeldi. Pertemuan diagendakan pada Rabu (2/8/2023) siang di lantai 2 Kantor Gubernur.
"Ternyata, kesepakatan itu dilanggar. Pihak pendemo tidak mau mengutus perwakilannya. Mereka minta ditemui Gubernur ke jalan (menemui pengunjuk rasa)," ungkap Andri Yulika.
Di samping itu, pada saat bersamaan, Rabu (2/8/2023) juga sedang berlangsung aksi damai dari kubu yang berbeda. Kubu yang baru itu mengaku sebagai anak nagari asli Air Bangis, dan mendukung PSN.
Mereka menggelar aksi di lokasi yang sama dengan pendemo sebelumnya. Dalam dialog dengan Gubernur Mahyeldi, kubu ini menjelaskan muasal terjadi perambahan pada kawasan hutan produksi milik negara yang menjadi titik pangkal permasalahan ini.
"Akhirnya, yang bersedia berdialog dengan Gubernur adalah perwakilan peserta aksi yang mendukung rencana PSN, tanpa dihadiri oleh kubu yang menolak PSN," jelas Andri Yulika.
Andri menyebut, sore itu Gubernur terniat untuk menemui peserta aksi yang menolak PSN di halaman Kantor Gubernur. Tapi urung dilaksanakan karena pertimbangan keamanan oleh pihak Polresta Padang.
"Meskipun berjalan alot, negosiasi tetap diupayakan, Sekdaprov Sumbar turun langsung ke lapangan membujuk pengunjuk rasa agar bersedia menunjuk perwakilannya untuk berdialog dengan Gubernur. Itu berlangsung sampai menjelang Magrib, tapi tetap ditolak," ungkapnya.
Kemudian, lanjut Andri, pada Kamis Subuh (3/8/2023), Gubernur salat berjemaah di Masjid Raya Sumbar dan berdialog langsung dengan peserta aksi. Kebetulan masjid tersebut merupakan lokasi tempat istirahat seluruh pengunjuk rasa.
"Saat dialog tersebut, berbagai aspirasi dari masyarakat telah diterima dan dijawab oleh Gubernur," tegas Andri Yulika.
Ia menuturkan, setelah dialog itu Gubernur sempat dihadang dan dipaksa untuk menandatangani sebuah dokumen oleh sekelompok orang. Namun permintaan itu ditolak Gubernur, atas pertimbangan ketentuan Pasal 10 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (2) UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
"Gubernur itu tidak bisa serampangan menandatangani sebuah dokumen. Apalagi terkait kebijakan yang bukan menjadi kewenangannya. Semuanya harus berpedoman pada aturan," kata Andri Yulika.
Setelah itu, Sabtu (5/8/2023) upaya negosiasi dan dialog kembali dilakukan Gubernur dan Kapolda dengan mengundang kembali perwakilan pengunjuk rasa ke Kantor Gubernur.
“Syukurnya, permintaan itu diterima,” ulas Andri.
Meskipun dialog terlaksana, tapi tetap itu tidak membuahkan hasil, karena perwakilan pengunjuk rasa terus ngotot agar seluruh tuntutannya bisa dikabulkan.
"Salah satu yang menjadi tuntutan mereka adalah masyarakat yang melakukan tindakan pidana perambahan dan penguasaan hutan produksi dibebaskan polisi. Itu kan tidak bisa sesederhana itu," jelas Andri Yulika.
Menurutnya, siapapun itu harus menghormati dan taat pada hukum. Ia mengajak masyarakat untuk tidak mengalihkan inti masalah dari permasalahan hukum (perampasan hutan produksi) menjadi usulan kebijakan PSN kepada pemerintah pusat. Menurut Andri Yulika, hal itu tidak elok.
Hingga kemudian imbauan dari Pemkab Pasaman Barat dan petugas keamanan agar pengunjuk rasa segera menghentikan aksinya dan kembali ke daerah asal, pun tidak diindahkan. Terpaksa petugas mengambil tindakan terukur dan memulangkan mereka menggunakan kendaraan yang telah disiapkan Pemprov Sumbar dan Pemkab Pasaman Barat (Pasbar).
"Melihat kronologi demikian. Saya berharap semua pihak bisa memahami dan saling menahan diri, menahan ego, serta jangan ada lagi ada statement yang bernada tuding-menuding. Kasihan masyarakat," harap Andri Yulika.
Ia menegaskan, Gubernur dan segenap aparatur Pemprov Sumbar tidak ada yang berniat menzalimi masyarakatnya. Menurut Andri, aspirasi masyarakat sudah disampaikan dan pemerintahpun telah mendengakan.
Kemudian, masyarakat juga telah kembali ke rumah masing-masing. Andri mengajak semua pihak embali bekerja dan beraktivitas, pemerintah daerah akan memikirkan langkah dan kebijakan terbaik demi kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: 5 Hari Unjuk Rasa di Padang, 1.500 Warga Air Bangis Dipaksa Pulang
Kemudian, Andri Yulika juga berharap seluruh unsur bisa mendukung dan mempercayai proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Pemprov, kata Andri, akan memfasilitasi penyelesaian permasalahan-permasalahan lainnya di luar masalah hukum yang telah disampaikan masyarakat kepada Gubernur Mahyeldi. [*/adpsb]