Berita Bukittinggi dan berita sumbar terbaru: Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bukittinggi ditutup sementara
Bukittinggi, Padangkita.com – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bukittinggi ditutup sementara, menyusul ditemukannya pegawai positif Covid-19 di kantor tersebut.
Langkah ini diambil untuk memutus rantai penyebaran virus Corona dan mencegah munculnya klaster perkantoran.
Pengumuman penutupan kantor Dinas Dukcapil Bukittinggi tersebut dipasang di depan kantor tersebut. Dalam pengumuman itu disebutkan, sehubungan dengan terkonfirmasinya ASN Disdukcapil Bukittinggi, mulai tanggal 30 September 2020 pelayanan administrasi kependudukan online dan tatap muka ditutup sementara.
Dalam pengumuman itu juga disebutkan pelayanan kantor Dinas Dukcapil akan kembali dibuka pada 5 Oktober mendatang.
Sementara menjelang itu, semua pegawai di kantor Dukcapil akan mengikuti tes swab dan isolasi mandiri di rumah hingga hasil pemeriksaan dari laboratorium diketahui.
Kasus Covid-19 di Kota Bukittinggi sejauh ini masih menunjukkan peningkatan. Dalam penyebaran kasus, Kota Bukittinggi masuk zona oranya, atau risiko sedang.
Baca Juga: Kasus Positif Corona Masih Terus Meningkat, Pemko Bukittinggi Perpanjang WFH Bagi ASN
Secara keseluruhan jumlah kasus positif di Bukittinggi tercatat sebanyak 445 orang. Dari jumlah ini, sebanyak 86 orang telah sembuh atau 19,3 persen.
Sebanyak delapan orang meninggal dunia atau 1,8 persen. Langkah antisipasi agar klaster perkantoran tidak muncul memang sangat penting. [pkt]