Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Dalam kondisi umum orang Minang memiliki sedikitnya dua mintuo. Hal ini bukan karena dua kali menikah
Padang, Padangkita.com- Dalam kondisi umum orang Minang memiliki sedikitnya dua mintuo. Hal ini bukan karena dua kali menikah. Gerrard Moussay dalam Kamus Dictionaire Minangkabau mencatat ada dua makna kata Mintuo.
Dalam istilah linguistik dikenal dengan sebutan homofon kata yang diucapkan sama dengan kata lain tetapi berbeda dari segi maksud.
Di Minangkabau, mintuo tidak hanya berarti mertua atau orang tua pasangan saja. Mintuo di Minang juga panggilan dari kemenakan kepada istri Mamak. Kecuali bagi mereka yang berasal dari keluarga yang pihak ibu tidak memiliki saudara laki-laki.
Berikut ulasannya yang telah dirangkum Padangkita.com.
Mintuo sebagai orang tua pasangan
Mintuo dalam pengertian pertama merupakan orang tua pasangan atau orang tua dari suami atau istri. Dalam kamus tersebut Moussay mencantumkan frasa manjalang mintuo dan pulang ka rumah mintuo sebagai contoh.
Tradisi Manjalang mintuo merupakan kunjungan oleh menantu perempuan ke rumah mertuanya. Dalam kunjungan ini dibawakan penganan untuk mertua biasanya berupa singgang ayam, lamang, ataupun kue-kue.
Manjalang mintuo merupakan upaya menantu perempuan mengenal dan bersilaturahmi dengan mertua dan keluarga besar suaminya. Tradisi ini menjadi rutinitas bagi perempuan Minangkabau, terutama yang baru menikah di saat menjelang bulan puasa, Idul Fitri, ataupun Idul Adha.
Mintuo sebagai istri paman atau mamak
Mintuo dalam pengertian kedua berarti isri mamak atau saudara laki-laki Ibu. Kata mintuo digunakan sebagai kata sapaan atau panggilan. “Mak, ado Mintuo Emi datang mamanggia (Mak, ada Mintuo Emi kemari untuk mengundang hajatan),” begitu salah satu contoh penggunaan kata mintuo.
Apakah ada pertalian antara mintuo (mertua) dengan mintuo (istri mamak)? Faktanya pernikahan dengan keluarga dekat disukai oleh keluarga Minang. Pernikahan ideal bagi keluarga Minang yaitu perkawinan awak samo awak atau pulang ka bako. Seperti perkawinan antara anak kemenakan. Pulang ke Mamak artinya mengawini anak mamak, sedangkan Pulang ke Bako maksudnya adalah mengawini kemenakan Ayah.
Beberapa pengarang asal Minangkabau mengangkat perkawinan pulang ka mamak sebagai tema cerita. Dalam novel Salah Asuhan Abdoel Moeis mengisahkan Hanafi seorang pemuda Minang yang disekolahkan mamaknya, sebagai balas jasa ia harus menikah dengan Rapiah anak mamaknya. Pernikahan itu berakhir dengan perceraian.
Baca juga: Ada Rendang Nabati, Saat Daging Tidak Terbeli
Kemudian ada juga cerita pendek “Kawin” dalam kumpulan cerpen Jodoh karya A.A. Navis. Dikisahkan Ismet seorang pemuda yang merantau ke Jakarta disuruh pulang oleh Ibunya dengan alasan ibunya tengah sekarat. Saat pulang, Ismet tidak menemukan ibunya terbaring karena sakit, justru rumah mereka yang telah dipasangkan pelaminan. Ismet akan dinikahkan dengan anak mamaknya yang tengah menyekolahkan ia hingga sarjana. Ismet dihadapkan dengan pilihan yang sulit, jika tidak menikah Ibu dan adik-adiknya terusir dari rumah gadang. [rna]