Padangkita.com - Pemerintah membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan sarjana hukum untuk menjadi calon hakim. Penerimaan tersebut untuk penempatan 3 lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung (MA) yakni di peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan Tata Usaha Negara (TUN).
Formasi CPNS untuk penempatan di MA adalah sebanyak sejumlah 1.684 calon hakim. Syaratanya hanya untuk Sarjana Hukum, Sarjana Syar’iah dan Sarjana Hukum Islam.
Penerimaan ini dilakukan lewat 3 jalur yakni jalur umum, lulusan cumlaude dan afirmasi untuk putra-putri Papua dan Papua Barat.
Formasi umum disediakan 1.484 kursi yakni 907 formasi untuk calon hakim pada peradilan umum, 543 formasi untuk calon hakim pada peradilan agama, dan 34 formasi untuk calon hakim pada peradilan TUN.
Formasi lulusan cumlaude disediakan 168 formasi. Rinciannya yakni 103 formasi untuk calon hakim pada peradilan umum, 62 formasi untuk calon hakim pada peradilan agama, dan 3 formasi untuk calon hakim pada peradilan TUN.
Terakhir untuk formasi khusus putra-putri Papua dan Papua Barat, kuotanya 32 kursi, yakni 20 untuk calon hakim pada peradilan umum, 11 kursi untuk calon hakim pada peradilan agama, dan 1 formasi untuk calon hakim pada peradilan TUN.
Menteri PANRB, Asman Abnur mengatakan pendaftaran CPNS tersebut dilakukan secara online dan terintegrasi secara online melalui https://sscn.bkn.go.id pada tanggal 1 – 31 Agustus.
Menurutnya, informasi mengenai rekruitmen CPNS ini dapat dilihat di situs:
a. Situs Kementerian PANRB: www.menpan.go.id
b. Situs BKN: https://sscn.bkn.go.id
c. Situs Mahkamah Agung: https://www.mahkamahagung.go.id, http://badilum. mahkamahagung.go.id, http://badilag.mahkamahagung.go.id, http://ditjenmiltun. mahkamahagung.go.id/
d. Situs Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: http://cpns.kemenkumham2017.go.id
Seperti penerimaan CPNS tahun-tahun sebelumnya, satu orang pelamar hanya bisa mendaftar untuk satu jabatan di satu instansi.
Asman Abnus menegaskan bahwa proses penerimaan CPNS tersebut tidak dikenakan biaya apapun.