Ada Isu soal Festival LGBT di Pessel, Bupati Rusma Tegaskan Sikap Penolakan

Ada Isu soal Festival LGBT di Pessel, Bupati Rusma Tegaskan Sikap Penolakan

Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Rusma Yul Anwar. [Foto: Dok. Diskominfo Pessel]

Painan, Padangkita.com - Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Rusma Yul Anwar menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk keberadaan LGBT di daerah yang dipimpinnya. 

"Sekali lagi kami tegaskan, kita tidak akan menoleransi segala bentuk terkait keberadaan dan apapun itu terkait LGBT," tegas Bupati Rusma dalam keterangan resminya dikutip Jumat (28/9/2024). 

Penegasan sikap Rusma ini, terkait beredarnya isu akan adanya festival LGBT di Kota Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) beberapa waktu lalu. 

Soal isu tersebut, Bupati Rusma mengaku, sejauh ini pihaknya belum dapat laporan. Namun, kata Rusma, jika memang ada festival semacam itu, masyarakat segera melaporkan. 

"Jika memang ada, silakan laporkan ke kita. Maka akan segera kita tindak tegas dan tidak akan kita biarkan festival bencong atau apa itu yang berkaitan dengan LGBT," kata Rusma. 

Sebab, menurut Rusma, LGBT merupakan perbuatan yang sangat dilarang agama. Apalagi dalam Islam, hal itu sangat dilarang bahkan diharamkan. 

Baca juga: Rusma Yul Anwar Kantongi Rekomendasi PKB untuk Maju Pilkada Pessel 2024

"Intinya tidak ada tempat atau ruang dan bentuk apapun terkait LGBT. Apalagi itu festival atau kelompok (LGBT). Kita tolak mentah-mentah, jika ada akan kita proses dan tindak lanjuti, " demikian Rusma.

[*/min]

Baca Juga

Perbaikan Jembatan Amblas di Depan SMAN 2 Bayang Perlu Penanganan Komprehensif
Perbaikan Jembatan Amblas di Depan SMAN 2 Bayang Perlu Penanganan Komprehensif
Ranah Pesisir Juara Turnamen Sepak Bola Legend U-40, Bupati Rusma: Dilanjutkan Tahun Depan
Ranah Pesisir Juara Turnamen Sepak Bola Legend U-40, Bupati Rusma: Dilanjutkan Tahun Depan
Jalan - Tracking Mangrove Dibangun, Desa Wisata Amping Parak Siap Sambut Visitasi Menparekraf
Jalan - Tracking Mangrove Dibangun, Desa Wisata Amping Parak Siap Sambut Visitasi Menparekraf
Perubahan UU Desa, Masa Jabatan 122 Wali Nagari di Pessel Diperpanjang jadi 8 Tahun
Perubahan UU Desa, Masa Jabatan 122 Wali Nagari di Pessel Diperpanjang jadi 8 Tahun
Pessel Butuh Rp2,7 Triliun untuk Menuntaskan Pengaspalan 900 Km Jalan Kabupaten
Pessel Butuh Rp2,7 Triliun untuk Menuntaskan Pengaspalan 900 Km Jalan Kabupaten
Rusma Yul Anwar Kantongi Rekomendasi PKB untuk Maju Pilkada Pessel 2024
Rusma Yul Anwar Kantongi Rekomendasi PKB untuk Maju Pilkada Pessel 2024