Pariaman, Padangkita.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia memerintahkan Tim Netralitas ASN Pemko Pariaman bertindak dengan melakukan kajian dan memeriksa ASN yang diduga melakukan pelanggaran netralitas dalam Pilkada 2024.
Perintah Pj Wako Roberia ini merupakan respons atas beredarnya screenshot atau tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp yang berisi ASN Pemko Pariaman mendukung salah satu pasangan calon (paslon) pada Pilwako Pariaman. Tangkapan layar percakapan diduga ASN itu pun beredar di media sosial dan diketahui oleh Roberia.
“Sesuai arahan bapak Pj Wali Kota Pariaman, Roberia melalui pesan WhatsApp yang diberikan kepada kami, maka kami akan melakukan kajian dan pemeriksaan ASN terkait dengan informasi yang beredar,” ujar Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman, Yaminu Rizal, di Balai Kota Pariaman, Kamis (17/10/2024).
Pj Wako, kata Yaminu Rizal menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak ada dan tidak pernah mengarahkan atau menginstruksikan keberpihakan kepada salah satu calon. Bahkan, lanjut Yaminu, di setiap kesempatan Pj Wako selalu mengingatkan tentang netralitas ASN dalam Pilkada.
“Dengan beredarnya percakapan di salah satu grup WA yang beredar luas ke publik, maka Pj Wako sama sekali tidak mengetahui grup dimaksud, mulai dari keberadaan grup tersebut dan pembentukan grup bukan seizin atau sepengetahuan dari Pj Wako,” tegas Yaminu Rizal.
Dirinya juga menjelaskan bahwa pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada, bisa dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Langkah selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan oleh Tim Netralitas terhadap ASN yang diduga terlibat, dan akan dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan Padangkita.com, netralitas aparatur sipil negara (ASN) Pemko Pariaman benar-benar diuji pada Pilkada serantak 2024. Soalnya, tiga pasangan calon, khususnya yang menjadi calon wali kota, merupakan mantan pemimpin para ASN tersebut di Pemko Pariaman.
Baca juga: 3 Calon Wali Kota Mantan Pemimpin di Pemko Pariaman, Roberia Ingatkan 9 Larangan ASN
Mereka adalah Genius Umar (mantan wali kota), Mardison Mahyuddin (mantan wakil wali kota), dan Yota Balad (mantan Sekretaris Daerah). Ketiganya telah resmi ditetapkan KPU Kota Pariaman sebagai paslon bersama pasangan masing-masing.
[*/pkt]