Simpang Empat, Padangkita.com - Kabar baik juga datang dari Pengadilan Negeri (PN) Pasaman Barat (Pasbar), Ketua PN, Aries Sholeh Efendi yang sebelumnya positif Covid-19, kini telah sembuh dan hari ini sudah kembali beraktivitas masuk kantor seperti biasa.
"Bapak ketua sudah dinyatakan sembuh oleh dokter yang merawat selama isolasi, dan mulai hari ini sudah bisa kembali memimpin sidang seperti biasa," kata Humas PN Pasbar, Warman Priatno kepada Padangkita.com di Simpang Empat, Senin (2/11/2020/ pagi.
Warman menjelaskan, Ketua PN sebelum dinyatakan sembuh pada tanggal 30 Oktober 2020 kemarin, sempat menjalani isolasi dan perawatan selama 18 hari di Balai Diklat BKPSDM Talu.
"Untuk pelayanan di PN sendiri sudah kembali berjalan normal, tetapi kita tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.
Kemudian, untuk jalannya persidangan masih tetap secara virtual dengan memprioritaskan sejumlah perkara.
Baca juga: Pasien Sembuh Meningkat, Sumbar Bergeser ke Urutan 4 Kasus Aktif Covid-19 Nasional
"Perkara yang tidak bisa ditunda sidangnya seperti perkara yang masa tahanannya sudah mau berakhir atau bukti yang harus dihadirkan pada hari persidangan," jelas Warman Priatno yang juga Dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Lubuk Sikaping.
Di samping itu, dia juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang akan berurusan di PN Pasbar untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Minimal pakai masker dan mencuci tangan sebelum masuk serta menjaga jarak saat berada di dalam Pengadilan," pungkas Warman. [rom/pkt]