253 Jemaah Umrah "Perdana" Indonesia Berangkat ke Arab Saudi

penangguhan visa umrah

Umrah. [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Sebanyak 253 jemaah umrah asal Indonesia bertolak ke Arab Saudi dengan pesawat berbadan lebar (wide body) Boeing 777-300 dari bandara Soekarno-Hatta, Minggu (2/11/2020) kemarin.

Penerbangan jemaah ini merupakan yang pertama kalinya setelah Arab Saudi menutup layanan umrah selama 8 bulan sebagai upaya pencengahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"WNI kini sudah dapat kembali beribadah umrah, di mana penerbangan perdana dilakukan dari Bandara Soekarno-Hatta," ujar President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad, dilansir dari Liputan6.com, Senin (2/11/2020).

"Penting bagi Bandara Soekarno-Hatta untuk menjaga kepercayaan ini dengan menerapkan protokol yang ada termasuk terkait dengan aspek kesehatan," tambahnya.

Dengan nomor penerbangan SV 817 rute Jakarta - Jeddah, keberangkatan jemaah perdana ini ikut dilepas Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqaf. Adapun jadwal keberangkatannya adalah pukul 10.45 WIB dan landing pada pukul 16.30 waktu setempat.

Baca juga: 1.694 WNI di Luar Negeri Tercatat Positif Covid-19

Awaluddin menyatakan sebelum jemaah diberangkatkan, mereka dipastikan menjalani protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta.

"Protokol kesehatan itu salah satunya pemeriksaan hasil PCR Test yang berlaku tidak lebih dari 72 jam sebelum waktu pemberangkatan," kata Awaluddin.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi menyatakan telah membuka kembali layanan ibadah umrah secara bertahap.

Umrah untuk jemaah dalam negeri dimulai pada 4 Oktober 2020 dan 1 November 2020 dibuka untuk jemaah dari luar negeri.

Otoritas Saudi telah menetapkan syarat dan protokol yang harus dipatuhi dalam pelaksanaan umrah di tengah pandemi Covid-19 ini.

Baca juga: Jemaah Indonesia Bisa Kembali Umrah Mulai 1 November 2020

Menteri Haji dan Umrah, Mohammed Saleh Benten menyatakan seluruh prosedur pendaftaran akan dilakukan secara digital. Kementerian telah menyiapkan aplikasi yang bisa diunduh calon jemaah untuk proses pendaftaran umrah bernama Eatmarna.

Pelaksanaan ibadah akan dibatasi waktu. Namun, Saleh tidak membeberkan secara rinci batas waktu tersebut. Kemudian, ia juga menjelaskan ada patokan usia yang boleh melangsungkan ibadah.

Jemaah umrah dari luar Saudi juga dibatasi usia yaitu 18 hingga 50 tahun. [try]


Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah
Senator Nawardi Ingatkan BPI Danantara Berhati-hati Kelola Dana Publik dalam Investasi Swasta
Senator Nawardi Ingatkan BPI Danantara Berhati-hati Kelola Dana Publik dalam Investasi Swasta
Ketua DPD RI Ajak Dunia Perkuat Peranan Masyarakat Adat dalam Mitigasi Iklim
Ketua DPD RI Ajak Dunia Perkuat Peranan Masyarakat Adat dalam Mitigasi Iklim
Gagasan 'Green Democracy' Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
Gagasan 'Green Democracy' Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil