Polisi Gagalkan Peredaran 135 Kilogram Ganja di Limapuluh Kota, 2 Pelaku Juga Miliki Sabu-sabu

135 Kilogram Ganja di Limapuluh Kota, Berita Limapuluh Kota Terbaru, Berita Sumbar Terbaru

Konferensi Pers terkait penggagalan peredaran ganja seberat 135 kilogram di Limapuluh Kota, Kamis (29/10/2020). [Foto: Ist]

Sarilamak, Padangkita.com - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Limapuluh Kota yang dibackup Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) berhasil menggagalkan peredaran seberat 135 kilogram ganja kering di Limapuluh Kota, Rabu (28/10/2020) dini hari.

Demi kepentingan penyelidikan, konferensi pers terkait penangkapan pelaku serta barang bukti ganja kering seberat 135 kilogram dilaksanakan Kamis (29/10/2020) siang.

Dalam konferensi pers itu juga dihadiri langsung Dirnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro bersama Wadirnarkoba, AKBP Fery Herlambang.

Lalu, konferensi pers itu juga dihadiri langsung Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso bersama Kasat Narkoba, Iptu Hendri Has.

Kemudian, juga hadir Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira karena satu dari dua tersangka dalam kasus ini berdomisili di wilayah hukum Polres Payakumbuh.

Hasil penangkapan tersebut, diringkus dua tersangka berinisial RS alias RGA  warga Nagari Taeh Bukik, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, dan YFA alias IYP, warga Jopang Manganti, Kabupaten Limapuluh Kota.

"Kedua tersangka itu ditangkap di Jopang Manganti, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota," ujar Dirnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Kamis (29/10/2020) siang di Limapuluh Kota.

Awalnya, jelas Wahyu, dari tangan kedua pelaku polisi mengamankan barang bukti tiga paket sabu-sabu, uang senilai Rp600 ribu yang diduga hasil penjualan sabu-sabu tersebut serta dua unit handphone dan 1 paket kecil ganja.

"Setelah keduanya diamankan, polisi terus melakukan pengembangan kasus dengan menggeledah rumah RS alias RGA di Nagari Taeh Bukik, dan ditemukan 135 paket besar ganja yang dibalut lakban warna kuning dan disimpan di dalam karung," ungkapnya.

Baca juga: Pencuri Motor yang Kabur ke Hutan Ditangkap di Perbatasan Sumbar-Riau

Selain 135 paket ganja itu, polisi juga menemukan timbangan digital yang digunakan RS untuk menimbang sabu-sabu.

Penangkapan terhadap kedua tersangka juga disaksikan oleh perangkat nagari setempat. [zfk]


Baca berita Limapuluh Kota terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Korps Brimob Polri Rayakan HUT ke-79, Sajikan Makan Siang Bergizi untuk Siswa SDN 02
Korps Brimob Polri Rayakan HUT ke-79, Sajikan Makan Siang Bergizi untuk Siswa SDN 02
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Perampokan Mobil Jasa Pengisian ATM Libatkan 2 Oknum Polisi: Polda masih Dalami 'Otak' dan Motif
Perampokan Mobil Jasa Pengisian ATM Libatkan 2 Oknum Polisi: Polda masih Dalami 'Otak' dan Motif
TNI-Polri dan Pemda Sumbar Bersatu dalam Doa Bersama untuk Keamanan Negara
TNI-Polri dan Pemda Sumbar Bersatu dalam Doa Bersama untuk Keamanan Negara
Komisi III DPR Kawal Kasus Afif Maulana hingga Tuntas: Tak Ada Kompromi Penegakan Hukum
Komisi III DPR Kawal Kasus Afif Maulana hingga Tuntas: Tak Ada Kompromi Penegakan Hukum