Simpang Empat, Padangkita.com - Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat (Pasbar) yang menyampaikan aspirasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja ke Gedung DPRD disambut kawat berduri yang dipasang di gerbang gedung DPRD.
Mahasiswa yang mengetahui adanya kawat berduri di gerbang depan gedung DPRD tersebut, sempat mengubah jalan masuk melalui gerbang belakang. Namun di sini, mahasiswa berhadapan langsung dengan petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP. Petugas gabungan ini langsung memasang pagar betis guna menghalangi massa aksi yang mau masuk ke areal Gedung DPRD.
Koordinator Aksi, Warham Eka Putra dalam orasinya menyampaikan, tujuan kedatangan mereka hanya sebatas ingin berjumpa dengan wakil rakyat yang duduk sebagai anggota dewan di DPRD Pasbar. Namun mereka malah dilarang masuk gedung dengan dihadapkan kepada para petugas keamanan.
"Kami ini adalah rakyat. Gedung DPRD itu adalah rumah kami. Anggota DPRD itu duduk sebagai anggota dewan karena pilihan kami sebagai rakyat. Akan tetapi sekarang kami datang, malah dilarang untuk masuk gedung itu," teriak Warham dalam orasinya.
Dia juga menyesalkan, di mana sebanyak 40 orang anggota DPRD Pasbar, hanya dua orang yang menemui mereka, sedangkan yang lain tidak ada kabar beritanya.
"Kami hanya meminta untuk diizinkan masuk ke gedung DPRD itu. Kami juga ingin merasakan bagaimana empuknya kursi dan dinginnya ruangan ber-AC yang ada di sana," teriaknya dari atas mobil Pemadam Kebakaran.
Mahasiswa berunjuk rasa tetap untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru-baru ini disahkan oleh DPR.
"Kami menagih janji DPRD yang akan bersama-sama menolak Undang-Undang Cipta Kerja tersebut. Namun yang kami dapatkan apa? Malah kami juga dilarang untuk masuk gedung DPRD dan anggota dewan kami juga enggan untuk bertemu dengan kami," sambung Warham.
Terlihat di lokasi aksi, hanya ada dua orang anggota dewan yang hadir menemui peserta aksi, yaitu Ketua Komisi III DPRD Pasbar, Baharuddin R dan Sekretaris Komisi II, Syafridal.
Baharuddin R menyampaikan, dirinya secara pribadi dan sebagai anggota DPRD berada di posisi rakyat. "Kami hadir di sini sebagai wakil rakyat, kami siap bersama-sama dengan rakyat dalam hal apapun," ucapnya.
Ia juga menyampaikan, dirinya bersedia untuk menolak UU Cipta Kerja tersebut, karena memang menurut dia merugikan rakyat.
"Selagi itu untuk kepentingan rakyat, kami siap bersama dengan rakyat. Kalau untuk anggota dewan yang lain, itu saya tidak punya hak untuk mengkritik mereka apalagi memaksa mereka untuk hadir di sini," lanjutnya.
Hingga akhir kegiatan, tidak terlihat lagi munculnya anggota dewan yang lain selain Baharuddin R dan Syafridal yang sama-sama dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Baca juga: Tuntut Janji DPRD Soal Omnibus Law, Puluhan Mahasiswa di Pasaman Barat Demo Lagi
Selama unjuk rasa, situasi berlangsung kondusif dan aman serta tidak ada kegiatan yang mengarah anarkis. Namun aparat keamanan tetap waspada dan siaga di lokasi aksi. [pkt]