30 Kafe, Restoran, dan Tempat Hiburan di Kota Padang Tidak Berizin, DPRD Minta Ditutup Saja

DPRD Padang, Kafe Ilegal Padang, Kafe Tak Berizin Padang, Berita Padang Terbaru, Berita Sumbar Terbaru

Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana saat diwawancarai awak media di Balai Kota Padang, Rabu (21/10/2020). [Foto: Fakhru/Padangkita.com]

Padang, Padangkita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menemukan sekitar 30 restoran, kafe, dan tempat hiburan di Kota Padang yang tidak memiliki izin operasional. Tempat usaha itu tersebar tersebar di berbagai kecamatan.

"Jadi, hasil tinjauan dari saya beserta teman-teman DPRD, di Kota Padang ada sekitar 30 kafe, resto, tempat hiburan, dan sejenisnya yang tidak memiliki izin resmi," ujar Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana saat diwawancarai awak media di Balai Kota Padang, Rabu (21/10/2020).

Kata dia, kafe, restoran, dan tempat hiburan itu melanggar aturan karena berada di dekat tempat ibadah seperti masjid, musala, dan gereja. Ada pula yang berada di dekat klinik dan rumah sakit.

"Itu kan melanggar Perda. Miris kita," jelasnya.

Kafe, restoran, dan tempat hiburan tidak berizin tersebut tersebar di berbagai kecamatan di Kota Padang seperti Padang Selatan, Padang Barat, Padang Utara, Nanggalo, dan kawasan lainnya. Dia meminta Pemko Padang untuk melakukan penertiban atau menutup usaha ilegal tersebut.

Baca juga: Ribuan Pengelola dan Karyawan Usaha Kuliner di Kota Padang Segera Tes Swab, Termasuk Pedagang “Ampera”

"Karena tidak ada manfaatnya bagi Pemko. Pertama, biang keributan. Kemudian, pendapatan tidak ada sama sekali dari sana karena tidak berizin. Ketiga, merusak generasi muda yang berbeda di sekitarnya," terang Ilham. [pkt]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Kampanye di Parak Gadang Padang Timur, Rachmad Wijaya: Jangan Sia-siakan Suara Kita
Kampanye di Parak Gadang Padang Timur, Rachmad Wijaya: Jangan Sia-siakan Suara Kita
Rachmad Wijaya, Caleg Gerindra Harapan Masyarakat Rawang di DPRD Padang
Rachmad Wijaya, Caleg Gerindra Harapan Masyarakat Rawang di DPRD Padang
Warga Sawahan Keluhkan Rumah Kos Jadi Hotel dan Drainase Tak Berfungsi
Warga Sawahan Keluhkan Rumah Kos Jadi Hotel dan Drainase Tak Berfungsi
DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Perubahan KUA dan PPAS
DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Perubahan KUA dan PPAS