Bukittinggi, Padangkita.com - Sebanyak tujuh pengunjung di sekitaran Jam Gadang, Kota Bukittinggi kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi saat Giat Cipta Kondisi, Jumat (16/10/2020) malam.
Akibatnya, tujuh pengunjung tersebut disanksi dengan saksi sosial berupa push up.
Dalam Giat Cipta Kondisi yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Bukittinggi, AKB Yulandi Rusadi itu menyasar tempat keramaian, seperti kafe dan kawasan taman Jam Gadang.
Mereka juga menyisir Jalan Sudirman menuju Jam Gadang dengan menggunakan Kendaraan Bermotor (Ranmor) dinas.
Di sepanjang perjalanan, petugas terus mengimbau dan mengajak untuk selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19).
Lalu, imbauan tersebut dilanjutkan di sekitaran taman Jam Gadang, sekitar pukul 21.20 WIB. Saat itulah, petugas menemukan sejumlah pengunjung yang melanggar protokol kesehatan.
"Mereka kita berikan sanksi sosial berupa push up, itu dilakukan sebagai efek jera. Ada tujuh orang, data mereka juga sudah diinput," ujar Yulandi, Sabtu (17/10/2020).
Setelah itu, tim juga melanjutkan giat ke pusat jajanan malam di kawasan Stasiun. "Di Stasiun, kita juga memberikan imbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan," ungkapnya.
Setelah itu, sekitar pukul 23.00 WIB, personel yang terlibat dalam Giat Cipta Kondisi kembali ke Mapolres Bukittinggi.
"Pantauan kita, masih banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Ke depannya, kita sangat berharap kedisiplinan warga untuk mematuhi protokol kesehatan, ini demi kepentingan kita bersama juga," katanya. [zfk]