Padangkita.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi terkait banyaknya kepala daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang tertangkap tangan (OTT) karena korupsi oleh KPK.
Presiden menegaskan jika memang terbukti dan ada fakta kepala daerah melakukan korupsi harus ditangkap.
“Kalau memang ada bukti, ada fakta hukum, kemudian memang ada yang ketangkap, ya ditangkap,” kata Presiden Jokowi, Jumat (15/09/2017).
Presiden meminta agar kepala daerah agar hati-hati dan bijaksana dalam mengelola keuangan negara, jangan sampai menjadi masalah. Karena uang negara yang digunakan adalah uang rakyat.
"Hati-hati dalam mengelola keuangan negara. APBD dan APBN adalah uang rakyat,” ujar Presiden.
Presiden juga mengingatkan soal gratifikasi. Menurutnya kepala daerah juga harus berhati-hati atas pemberian dari seseorang karena nantinya bisa menimbulkan gratifikasi dan bermasalah dengan hukum.
"Hati-hati juga dengan gratifikasi," tambahnya.
Sebagaimana diketahui dalam dua hari terakhir, KPK telah melakukan OTT terhadap Bupati Batubara, Sumatra Utara, Arya Zulkarnain karena menerima gratifikasi. Dan kemarin, kembali KPK melakukan OTT terhadap Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Iwan Rusmali, terkait dengan proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT terhadap Wali Kota Tegal, Siti Masitha, dan Bupati Pamekasan, Ahmad Syafii, semuanya terkait dengan gratifikasi dari pihak ketiga.