Padang Zona Merah, Kunjungan Kantor Samsat di Masa Pemutihan Denda Pajak Akan Dibatasi

Pemutihan Pajak, Samsat Sumbar, Berita Padang Terbaru, Berita Sumbar Terbaru

Sejumlah warga berada di Kantor Samsat Sumbar untuk mengurus pajak kendaraan. [Foto: Ist]

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Meskipun dalam masa pemutihan denda pajak, kunjungan ke kantor Samsat dibatasi karena Padang masuk zona merah Covid-19.

Padang, Padangkita.com - Ditlantas Polda Sumbar berencana akan membatasi jumlah kunjungan masyarakat yang melakukan pengurusan pajak di Kantor Samsat Sumbar. Hal itu dilakukan karena saat ini antusias masyarakat untuk mengurus pajak sangat tinggi, sementara angka kasus Covid-19 semakin tinggi.

AKP Angga Putra, Perwira Pengawas Ditlantas Polda Sumbar menyebutkan, sejak masa pemutihan diberlakukan, kantor Samsat Sumbar selalu ramai dikunjungi masyarakat yang ingin membayar pajak, BPKB dan balik nama.

Makanya, jelas Angga, timbul kekhawatiran terjadinya penyebaran Covid-19 di Kantor Samsat. Apalagi, untuk kepengurusan di Kantor Samsat, masyarakat banyak yang berdesakan.

"Upaya yang kita lakukan agar Kantor Samsat tidak jadi klaster baru penyebaran Covid-19, maka kunjungan akan dibatasi," ujarnya, Selasa (13/10/2020).

Nanti, kata Anggar, kunjungan Kantor Samsat per hari hanya diperbolehkan sebanyak 80 orang saja dan akan diberlakukan skala prioritas.

"Skala prioritas akan diberlakukan bagi masyarakat dari luar Kota Padang. Karena, biasanya mereka sudah ada di Kantor Samsat sejak subuh, dan saat mulai jam kerja langsung dilayani oleh petugas," paparnya.

Baca juga: Pemprov Sumbar Hapus Denda Pajak dan Bebaskan Bea Balik Nama, Berlaku 1 September Hingga 31 Oktober 2020

Selain itu, pembatasan jumlah kunjungan ke Kantor Samsat dilakukan sebagai upaya memaksimalkan layanan bagi masyarakat. "Sejak masa pemutihan berlaku, kita cukup kewalahan karena banyaknya masyarakat yang mengurus pajak," katanya. [zfk]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pemprov Sumbar dan Daerah Maksimalkan Pemungutan Pajak, Kurangi Ketergantungan ke Pusat
Pemprov Sumbar dan Daerah Maksimalkan Pemungutan Pajak, Kurangi Ketergantungan ke Pusat
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Pemprov Sumbar Berikan Insentif Pajak Pemilik Kendaraan, Denda – Bea Dihapus dan Ada Diskon  
Pemprov Sumbar Berikan Insentif Pajak Pemilik Kendaraan, Denda – Bea Dihapus dan Ada Diskon  
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis