Polres Pasaman Gagalkan Peredaran 6 Karung Goni Ganja dari Sumut

Padangkita.com: Berita Pasaman, Polres Pasaman Gagalkan Peredaran 6 Karung Goni Ganja dari Sumut, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja, Sabtu (10/10/2020) dini hari kemarin. (Foto: Ist)

Berita Pasaman terbaru dan berita Sumbar terbaru: Polres Pasaman Gagalkan Peredaran 6 Karung Goni Ganja dari Sumut

Lubuk Sikaping, Padangkita.com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja, Sabtu (10/10/2020) dini hari kemarin.

Sedikitnya, enam karung goni berisi 100 paket besar ganja yang dibalut lakban diamankan petugas dari tangan seorang pria berinisial MI, 44 tahun. Pelaku mengangkut paket ganja tersebut menggunakan mobil minibus merek Suzuki Karimun berwarna hitam dengan nomor polisi BA 1676 CQ.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Selain 100 paket diduga ganja kering dan satu unit mobil minibus merek Suzuki Karimun, kita juga menyita satu buah dompet kulit berwarna hitam yang berisi uang Rp250.000," kata Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah melalui Kasatres Narkoba, Iptu Syafri Munir, Minggu (11/10/2020) pagi kepada Padangkita.com.

Lokasi penangkapan, kata Syafri, persisnya di jalan lintas Sumatra Medan - Bukittinggi, Gunung tua, Jorong Selamat, Nagari Stombol, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman.

"Tersangka MI ini, warga Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi," lanjut dia.

Penangkapan ini, tutur Syafri, berawal dari informasi yang diterima oleh Satres Narkoba bahwa akan ada pengiriman ganja kering yang melewati wilayah hukum Kabupaten Pasaman. Berdasarkan informasi tersebut, maka tim opsnal melakukan penyisiran di sepanjang jalan lintas di Kecamatan Rao.

Baca Juga: Polres Pasaman Ringkus 2 Tersangka Bersama 102 Paket Besar Ganja Kering yang Dibawa dari Sumut

"Kemudian, sewaktu tim kita melakukan pengintaian, melintas satu unit mobil minibus merek Suzuki Karimun dengan nomor polisi BA 1676 CQ dan langsung dilakukan pengejaran," terangnya.

Setelah berhasil dihentikan paksa, maka tim Satres Narkoba langsung memeriksa mobil.

"Saat dilakukan penggeledahan, tim kita menemukan enam karung goni plastik berwarna putih dan berisikan paket-paket yang dibungkus lakban yang diduga merupakan narkotika jenis ganja," ucapnya.

Pelaku tak bisa berkelit, dia mengakui bahwa yang diangkutnya itu adalah ganja kering dari Kabupaten Madina, Sumatra Utara (Sumut) dengan tujuan ke Sumatra Barat (Sumbar).

"Selanjutnya, di lokasi itu juga kita lakukan penghitungan jumlah paket tersebut yang turut disaksikan Kepala Jorong dan warga sekitar lokasi penangkapan. Jumlah seluruh paket sebanyak 100 paket," paparnya.

Saat ini, tim Satres Narkoba Polres Pasaman tengah mendalami tujuan kepada siapa barang haram itu dipasok. [pkt]


Baca berita Pasaman terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Aktivasi JMO BPJS Ketenagakerjaan di Pasaman, Tingkatkan Kemudahan Akses Layanan Bagi Tenaga Kerja
Aktivasi JMO BPJS Ketenagakerjaan di Pasaman, Tingkatkan Kemudahan Akses Layanan Bagi Tenaga Kerja
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Gubernur Mahyeldi: Perangi Narkoba dengan Memasifkan Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga
Gubernur Mahyeldi: Perangi Narkoba dengan Memasifkan Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga
Pemprov Sumbar akan Tes Urine Semua ASN dan Pelajar, Sanksi Tegas bagi Positif Narkoba
Pemprov Sumbar akan Tes Urine Semua ASN dan Pelajar, Sanksi Tegas bagi Positif Narkoba
Tengah Konsumsi Narkoba, Seorang Pengedar di Pasaman Barat Diringkus Polisi
Tengah Konsumsi Narkoba, Seorang Pengedar di Pasaman Barat Diringkus Polisi