Jakarta, Padangkita.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menegaskan seluruh pemeriksaan uji spesimen melalui tes usap atau Swab Polymerase Chain Reaction yang dilakukan di Puskesmas tidak dipunggut biaya atau gratis.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan uji tersebut dikhususkan bagi masyarakat yang memiliki kontak erat dengan pasien positif sehingga tidak dikenakan biaya.
Ia menjelaskan pemerintah pusat telah memberikan reagen ke berbagai daerah untuk melakukan uji sampel spesimen virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 sehingga pemerintah daerah melalui dinas kesehatan dan puskesmas dapat memberikan pelayanan dan penanganan Covid-19 gratis berbasis data.
“Untuk yang di puskesmas seharusnya gratis (tidak dipungut biaya), karena reagen itu diberikan dari pusat, dari Kementerian Kesehatan bersama Satgas Covid-19. Kemudian juga pemerintah provinsi/kabupaten/kota juga ada yang menyelenggarakan (pengadaan) reagen sendiri,” kata Doni dlansir dari Suara.com, jaringan Padangkita.com, Sabtu (10/10/2020).
Doni juga meminta agar ada yang melapor apabila masih ada pihak yang memberikan beban biaya bagi masyarakat untuk melakukan tracing, dari kontak erat salah satu pasien Covid-19 dengan Swab PCR.
Baca juga: Total Kasus Covid-19 di Indonesia Kini Ada 324.658, Sembuh 247.667
“Kalau toh mungkin masih ada pungutan-pungutan, mohon kami bisa diinformasikan sehingga kami bisa mencari solusinya,” kata Doni.
Doni menegaskan pemerintah tidak ingin masyarakat terbebani untuk melakukan pemeriksaan spesimen sehingga solusi terbaik akan selalu diupayakan dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19.
"Beban kepada masyarakat tidak boleh terlalu berat, apalagi untuk melakukan pemeriksaan spesimen,” kata Doni.
“Sejauh ini, mereka yang kontak erat dilakukan tracing itu seharusnya gratis. Tidak boleh ada pungutan sebesar apapun. Seharusnya gratis,” Doni menambahkan.
Lebih lanjut, Doni menjelaskan selain memberikan reagen kepada beberapa daerah, pemerintah pusat juga telah dan akan terus menyalurkan mesin PCR dan laboratorium guna percepatan dan pemerataan uji spesimen berbasis reagen.
Menurut catatan Doni, awalnya pemerintah hanya memiliki satu laboratorium yang berfungsi yakni Balitbankes Kementerian Kesehatan. Kemudian seiring perkembangannya, laboratorium dapat diperbanyak hingga 374 unit dan tersebar di sejumah daerah dengan kapasitas dari uji sampel mencapai rata-rata di atas 35 ribu spesimen.
“Sekarang ini sudah ada 374 laboratorium. Suatu angka yang sangat besar. Demikian juga kemampuan testing per hari yang semula per hari 2.000 kemudian meningkat 10.000, 20.000, 30.000, nah sekarang sudah rata-rata di atas 35.000,” kata Doni. [*/try]