Berita Pasaman Barat terbaru: Penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja juga bergejolak di Pasaman Barat. Siang ini, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat akan mendatangi kantor DRPD Pasbar.
Simpang Empat, Padangkita.com – Penolakan pada Omnibus Law atau UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru disahkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI juga bergejolak di Pasaman Barat (Pasbar). Para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat siang ini akan menggelar aksi ke DPRD Pasbar.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Riski Habibi saat dikonfirmasi Padangkita.com, Kamis (8/10/2020) pagi membenarkan, mereka akan berunjuk rasa menyampaikan sikap kepada DPRD Pasbar.
"Kita berharap nantinya para wakil rakyat di DPRD itu mendengarkan aspirasi ini, karena sejatinya negeri ini akan semakin kacau apabila Omnibus Law ini tetap dijalankan," katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Ia mengatakan ada beberapa hal yang akan mereka sampaikan, yakni:
1. Menolak dengan tegas pengesahan UU Cipta Kerja, karena bertentangan dengan UU No. 15/2019 Bab II pasal 5 dan Bab XI pasal 96 tentang perubahan atas UU No. 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
2. Menolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep Omnibus Law, UU Cipta Kerja yang mencederai semangat reformasi dan otonomi daerah.
3. Menolak penyederhanaan regulasi terkait perizinan Amdal dan aturan pertambangan yang mengancam kelestarian Sumber Daya Alam (SDA) jangka panjang serta mendesak untuk melaksanakan reforma agraria sejati.
4. Menjamin kehadiran negara dalam terciptanya ruang kerja yang aman, bebas diskriminatif dan dapat memenuhi hak maupun perlindungan terhadap buruh.
5. Menolak sentralisasi sistem pengupahan buruh, potensi maraknya tenaga kerja outsourcing, serta dikebirinya hak-hak buruh seperti cuti, jam kerja tidak jelas dan PHK sepihak.
6. Meminta DPRD bersama dengan Mahasiswa menyatakan sikap untuk melakukan penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja
7. Meminta DPRD Pasaman Barat untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak kepada Presiden RI untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang pencabutan Undang-undang Cipta Kerja.
Dijelaskan, mahasiswa akan mendatangi gedung DPRD Pasbar di Padang Tujuh, Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman pada hari ini, Kamis (8/10/2020) siang.
Baca juga: Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Padang Tetap Bertahan Meskipun Hujan
"Kami akan berjalan menuju Gedung DPRD dengan titik kumpul kami di Lapangan MTQ Padang Tujuh," pungkasnya. [pkt]