Berita Pesisir Selatan terbaru dan berita Sumbar terbaru: Sebanyak 3.600 lembar masker dibagikan di Pesisir Selatan, pembagian masker itu sekaligus sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di daerah itu.
Painan, Padangkita.com - Sebanyak 3.600 lembar masker dibagikan di Pesisir Selatan (Pessel) oleh tim sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) No. 06/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Selasa (6/10/2020).
Pembagian masker dipimpin oleh Ketua Tim V Sosialisasi Sumbar, Wadan Lantamal II, Kolonel Fredy JH Pardusi, sementara dari Pemkab Pessel dihadiri oleh Sekda Erizon, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19, Dailipal, anggota Forkopimda serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Wadan Lantamal II, Fredy, mengatakan sosialisasi Perda AKB di Pessel dilaksanakan dalam dua bentuk kegiatan yakni, pembagian masker dan sosialisasi Perda di Gedung Painan Convention Centre (PCC) yang diikuti oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan organisasi masyarakat.
"Pembagian masker dilaksanakan di dua tempat yakni depan taman Spora Jalan Ilyas Yakub Painan dan Pasar Painan," kata Fredy.
Bersamaan dengan pembagian masker kepada masyarakat, tim juga menyampaikan pesan berkaitan dengan ketentuan Perda AKB.
Selain itu, anggota tim lainnya, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sumbar, Yosmeri menyampaikan, pembagian masker bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Baca juga: Tak Gunakan Masker, Puluhan Warga Tanah Datar Dihukum Menyapu Jalan
“Pesan yang terpenting selain membagikan masker adalah sanksi bagi masyarakat melanggar kewajiban menggunakan masker," tuturnya. [pkt]