
Ilustrasi daging segar (foto: ist)
Padangkita.com - Pemerintah Kota Padang mengimbau kepada panitia kurban untuk tidak menggunakan kantong kresek hitam sebagai pembungkus daging.
Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah mengatakan kantong kresek hitam terdapat zat kimia yang membahayakan sehingga sebaiknya dihindari penggunaannya.
"Kepada panitia kurban kita anjurkan agar tidak menggunakan kantong kresek hitam," kata Walikota.
Kresek berwarna hitam merupakan plastik hasil daur ulang dari berbagai macam plastik dengan proses yang tidak higienis. Plastik hasil daur ulang ini masuk kategori nonfood grade atau tidak memenuhi syarat sebagai pembungkus makanan.
Sementara itu, Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Padang, Sovia Hariani menyatakan daging sangat mudah rusak dan terkontaminasi. Apabila di bungkus dengan kantong gelap, pembusukan akan cepat terjadi.
Selain itu penggunaan kantong kresek hitam bisa berdampak negatif pada kesehatan, jadi sangat tidak dianjurkan untuk menggunakannya.
"Kita khawatirkan nanti warga terkena kanker, karena itu kita tidak menganjurkan menggunakan kantong berwarna gelap," jelasnya.
Sementara itu, pengurus Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Kota Padang Muhammad Ridho Nur menjelaskan bahwa daging kurban mesti steril. Terjaga kebersihannya. Jika masuk ke dalam kantong hitam, kehigienisan daging akan jauh berkurang.
"Jadi jangan gunakan kantong berwarna," jelasnya seperti dilansir dari humas.