Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Gubernur Irwan Prayitno menyebutkan, masuknya empat daerah di Sumbar dalam zona merah bukan karena kekurangan fasilitas kesehatan. Tapi, masuk zona merah itu dari sisi epidemiologi.
Padang, Padangkita.com - Sebanyak empat daerah di Sumatra Barat (Sumbar) masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Empat daerah tersebut yaitu, Padang, Agam, Sawahlunto dan Padang Pariaman.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menjelaskan, masuknya empat daerah itu ke zona merah bukan karena kurangan fasilitas kesehatan.
"Merahnya itu bukan karena segi fasilitas kesehatan kurang. Tapi, merah dari sisi epidemiologi," ujarnya kepada awak media di Padang, Senin (5/10/2020).
Sisi epidemiologi yang dimaksud Irwan yaitu penambahan positif Covid-19 cukup banyak. "Penambahan kasus positif banyak, bahkan angka positivity rate-nya juga di atas 5 persen," ungkap Irwan.
Kemudian, Irwan meminta agar daerah-daerah yang masuk zona merah memperketat memperketat penerapan protokol kesehatan.
Untuk mengantisipasi hal itu, Irwan juga meminta agar pemerintah daerah segera melakukan upaya pemutusan mata rantai penularan Covid-19 dengan memaksimalkan testing, tracing, dan tracking.
Lalu, ditegaskan Irwan. Pemprov Sumbar saat ini juga sudah menyiapkan sejumlah sanksi untuk pelanggar protokol kesehatan yang masuk dalam Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Dia berharap, adanya perda tersebut itu masyarakat bisa patuh, sehingga penularan Covid-19 dapat diminimalisir.
Baca juga: Gubernur Irwan Prayitno Heran, Masyarakat Sumbar Ternyata Banyak yang Tak Percaya Virus Corona
“Memperketat sanksi perda, itulah dia. Kita bolehkan keluar rumah, tapi pakai masker. Boleh ke masjid, tapi pakai masker,” katanya. [zfk]











