Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Polda Sumbar imbau para pekerja (buruh) untuk tidak melaksanakan mogok kerja maupun demo terkait Omnibus Law
Padang, Padangkita.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengimbau kepada pekerja (buruh) di Sumbar, untuk tidak melaksanakan kegiatan mogok kerja maupun demo terkait Omnibus Law.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto menyatakan pada situasi pandemi corona ini bisa saja menjadi klaster tenaga kerja akibat demo tersebut.
“Kami mengimbau pekerja (buruh) untuk tidak melakukan demo atau unjuk rasa, selain berdampak terganggunya perekonomian nasional juga dapat menyebabkan timbulnya klaster baru,” kata Satake, Sabtu (3/10/2020).
Terkait akan adanya aksi demo atau unjuk rasa tersebut, Polda Sumbar akan mengedepankan upaya pencegahan dengan tegas dan secara humanis.
“Bukan tanpa sebab ya, kita berharap tidak ada aksi karena bisa berdampak penularan virus Corona,” ujarnya.
Kabid Humas menegaskan, bahwa Polda Sumbar dan jajarannya tidak akan memberi maupun mengeluarkan izin berkaitan unras dimasa pandemi Covid-19.
Baca Juga; Temukan Sembako Bergambar Mulyadi-Ali Mukhni, Warga Parupuak Tabiang Lapor ke Bawaslu
Namun, pihaknya akan memberikan jaminan keamanan kepada perusahaan, baik sentra produksi dan karyawan maupun buruh dari ancaman provokasi swepping dari luar yang memaksa ikut mogok unras.
“Apabila kita menemukan ada provokatornya, akan kami tindak secara tegas,” terangnya. [abe]