Dimulai 2018, Pembangunan Tol Padang - Pekanbaru Telan Anggaran Rp35 Triliun

Dimulai 2018, Pembangunan Tol Padang - Pekanbaru Telan Anggaran Rp35 Triliun

Presiden Joko Widodo memantau pembangunan tol Pekanbaru - Dumai (Foto: setkab.go.id)

Lampiran Gambar

Presiden Joko Widodo memantau pembangunan tol Pekanbaru - Dumai (Foto: setkab.go.id)

Padangkita.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan tengah menjajaki pendanaan utnuk pembangunan jalan tol Padang – Bukittinggi – Pekanbaru dengan nilai investasi mencapai Rp35 triliun.

Pendanaan, imbuhnya, kemungkinan besar melalui skema pinjaman dari Japan International Cooperatino Agency (JICA), disamping skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

“Panjangnya mencapai 240 kilometer. Saya sudah bicarakan dengan pihak JICA Jepang dan minggu lalu timnya sudah datang melakukan survei lokasi,” katanya di Padang, Senin (28/8/2017) malam.

Sementara untuk opsi skema KPBU bisa melalui penugasan kepada BUMN PT Hutama Karya.

“Mudah-mudahan dapat segera diputuskan sehingga pada tahun 2018 dapat dimulai pelaksanaannya,” kata Basuki.

Ia menuturkan dari sisi kontruksi, penggunaan terowongan menembus bukit akan menjadi pilihan untuk memperpendek jarak dan mengurangi luasan lahan yang harus dibebaskan dalam pembangunan jalan tol tesebut.

Jalan tol yang menghubungkan Sumbar dengan Riau itu memiliki rute yang sangat panjang sehingga rest area yang akan dibangun juga cukup banyak.

Keberadaan rest area ini nantinya, kata Basuki, akan mengakomodir usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masyarakat sehingga kehadiran jalan tol meskipun penting untuk mempercepat mobilitas barang dan jasa, namun tidak mematikan ekonomi UMKM.

Ruas tol Padang – Bukittinggi – Pekanbaru akan terhubung dengan tol Trans Sumatera yang merupakan bagian dari ASEAN Higway.

Dengan adanya ruas tol ini akan mempersingkat jarak tempuh antara Padang – Pekanbaru yang biasa ditempuh 8 hingga 10 jam menjadi 3 atau 4 jam saja.

Ia memastikan pembangunan tol tersebut akan berdampak pada peningkatan ekonomi bagi provinsi Sumatera Barat dan Riau khususnya dan pulau Sumatera secara umum.

Terkait pembangunan itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno memastikan menyiapkan seluruh kebutuhan untuk pembangunan, terutama menyangkut pembebasan lahan.

“Sebagian syarat yang diperlukan seperti trase, analisis dampak lingkungan (Amdal), dan Desain Engineering Detail (DED) sudah ada,” ujarnya.

Irwan menjanjikan Pemrov Sumbar akan mempercepat penyelesaian pembebasan lahan dan persyaratan lainnya agar pembangunan jalan tol tersebut bisa segera dilaksanakan.

Untuk ruas Padang – Pekanbaru, tahap I akan dimulai dari Padang – Sicincin sepanjang 27 kilometer dan Pekanbaru – Kampar sepanjang 17 kilometer

Saat ini, Irwan mengklaim untuk ruas Padang – Sicincin sudah dilakukan pembebasan lahan sepanjang 17 kilometer dari Duku ke Sicincin (Kab Padang Pariaman). Bahkan sudah dilakukan pengerasan jalan, termasuk pembangunan empat jembatan penghubung.

Tag:

Baca Juga

Apresiasi KKP, Alex Indra Lukman Dorong Pemda Ubah Kayu Hanyut Jadi Solusi Hunian Korban
Apresiasi KKP, Alex Indra Lukman Dorong Pemda Ubah Kayu Hanyut Jadi Solusi Hunian Korban
Masa Tanggap Darurat Berakhir, Ada 28 Jenazah Korban Bencana di Sumbar Belum Teridentifikasi
Masa Tanggap Darurat Berakhir, Ada 28 Jenazah Korban Bencana di Sumbar Belum Teridentifikasi
3 Atlet Sumbar Raih Medali SEA Games 2025, Gubernur Mahyeldi Berikan Apresiasi
3 Atlet Sumbar Raih Medali SEA Games 2025, Gubernur Mahyeldi Berikan Apresiasi
Dejan Antonic Persembahkan Kemenangan Semen Padang untuk Korban Bencana
Dejan Antonic Persembahkan Kemenangan Semen Padang untuk Korban Bencana
Tembus Pelosok Aceh dan Sumut, Karyawan XLSMART Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera
Tembus Pelosok Aceh dan Sumut, Karyawan XLSMART Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera
Pulang Kalungkan Perak SEA Games 2025, Pegulat Sumbar Gilang Ilhaza Digoda Provinsi Lain, Hanya Minta Ini ke Pemda
Pulang Kalungkan Perak SEA Games 2025, Pegulat Sumbar Gilang Ilhaza Digoda Provinsi Lain, Hanya Minta Ini ke Pemda