Berita pilkada Kabupaten Solok terbaru dan berita Sumbar terbaru: KPU Kabupaten Solok mengumumkan laporan awal dana kampanye peserta pemilihan bupati dan wakil bupati
Arosuka, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok mengumumkan laporan awal dana kampanye (LADK) peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Solok. Pilkada di kabupaten ini diikuti oleh tiga pasangan calon.
Berdasarkan pengumuman KPU Kabupaten Solok Nomor: 27/PL.02.5-Pu/1302/KPU-Kab/IX/2020. LADK tersebut bisa dilihat di laman situs KPU Kabupaten Solok.
Berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan LADK, saldo awal pasangan calon Epyardi Asda-Jon Firman Pandu yaitu Rp1 juta. Dana tersebut bersumber dari sumbangan pasangan calon.
Kemudian, saldo awal pasangan calon Nofi Candra-Yulfadri juga sebesar Rp1 juta. Dana tersebut bersumber dari sumbangan pasangan calon.
Baca Juga: Partai Pengusung Tak Ajukan Pengganti Iriadi yang Tak Lolos Tes Kesehatan Pilkada Solok
Sementara, saldo awal Desra Ediwan Anantanur-Adli merupakan yang paling besar di antara keduanya yakni Rp10 juta. Dana tersebut bersumber dari sumbangan pasangan calon.
LADK tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Solok, Gadis M. [abe]