Berita Pasaman Barat terbaru dan berita Sumbar terbaru: KPU Pasbar tmenerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari Pasangan Calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Pasbar
Simpang Empat, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari Pasangan Calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Pasbar.
Peserta Pilkada tahun 2020 di Pasbar diikuti sebanyak lima paslon yaitu, Hamsuardi-Risnawanto, Maryanto-Yulisman, Erick Hariyona-Syawal, Yulianto-Syafrial, dan Agus Susanto-Rommy Chandra.
Tiap-tiap paslon melaporkan dana awal kampanye yang beragam. Paling rendah adalah dana awal kampanye pasangan petahanan Yulianto-Syafrial yaitu, Rp100 ribu.
Ketua KPU Pasbar, Alharis kepada Padangkita.com mengaku telah menerima laporan ini pada Jumat (25/9/2020) yang lalu. “Hal ini sesuai dengan pengumuman yang kita sampaikan,” kata Alharis di Simpang Empat, Senin (28/9/2020.
Dari lima paslon tersebut yang menyampaikan LADK dengan jumlah tertinggi adalah paslon Maryanto-Yulisman yaitu, sebanyak Rp 62,5 juta.
Baca Juga: KPU Pasbar Minta Paslon Serahkan LADK Pilkada Sebelum Mulai Kampanye
“Jumlah itu sudah dipakai untuk dana kampanye paslon senilai Rp10 juta sehingga total saat ini saldonya sebanyak Rp52,5 juta,” ujarnya.
Paslon dari jalur Independen Agus Susanto-Rommy Chandra menyampaikan LADK dengan saldo awalnya senilai Rp10 juta yang kemudian ada penerimaan untuk dana kampanye senilai Rp13.053.000 dan pengeluaran Rp 2.918.000.
“Paslon Erick-Syawal menyampaikan LADK sejumlah Rp5 juta dan paslon Hamsuardi-Risnawanto sejumlah Rp1 juta,” ungkap Alharis.
Alharis menyampaikan LADK itu telah ditandatanganinya serta telah diberikan bukti tanda terima dan berita acara penyerahannya. Kampanye sendiri telah dimulai tanggal 26 September 2020 dan berakhir 5 Desember 2020 mendatang. [pkt]