Berita Kota Padang dan Berita Sumbar terbaru: Sebanyak 22 pekerja migran Indonesia (PMI) kembali dari Malaysia dan tiba di Sumatra Barat
Padang, Padangkita.com - Sebanyak 22 pekerja migran Indonesia (PMI) kembali dari Malaysia dan tiba di Sumatra Barat (Sumbar), Sabtu (26/9/2020). Mereka menggunakan jalur udara melalui Bandar Internasional Minangkabau (BIM).
Kepala Unit Pelaksana Tugas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Padang, Joko Purwanto menyebutkan, dari 22 orang tersebut, 19 orang di antaranya merupakan warga Sumbar, 2 orang dari Jawa Tengah dan 1 orang Yogyakarta.
Para PMI tersebut, kata Joko, pulang ke Sumbar tergabung dengan 57 penumpang lainnya yang pulang dari Malaysia. Mereka masuk ke Sumbar melalui jalur udara dengan satu penerbangan. Mereka tiba di Bandara Internasional Minangkabau sekitar pukul 17.09 WIB.
"Kita dapat informasi dari Gugus Tugas Covid-19 Sumbar bahwa ada penerbangan dari Malaysia yang akan masuk Sumbar, kita cek ternyata ada 22 orang PMI," kata Joko kepada awak media, Minggu (27/9/2020).
Lebih lanjut, Joko menyebutkan, kepulangan para PMI serta yang lainnya ke Sumbar telah memenuhi prosedur kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang telah diatur.
"Sebelum berangkat dari Malaysia, mereka telah mengantongi surat keterangan bebas dari Covid-19 dan selama penerbangan menjaga jarak dan menggunakan masker," ucap dia.
Baca Juga: Gelar ‘Live Music’ Hingga Larut Malam, Pol PP Padang Tertibkan Kafe di Taruko
Untuk mengantisipasi penyebaran virus Coroan di Sumbar mereka pun kembali di-swab ulang oleh tim Gugus Tugas Covid-19 Sumbar di BIM. Selanjutnya, setelahnya memenuhi prosedur dan protokol Covid-19, para PMI tersebut baru diperbolehkan pulang ke kampung halamannya atau daerah asalnya masing-masing.
“Sebagian besar dari pekerja migran yang kembali ke Sumbar telah dijemput oleh keluarganya sehingga mereka pulang ke daerah asalnya secara mandiri. Kami, UPT BP2MI Padang membantu memfasilitasi kepulangan dua orang PMI dari Sumbar yakni, satu orang ke Tanah Datar dan satu orang ke Payakumbuh. Sedangkan PMI yang ke Yogjakarta dan Jawa Tengah kami fasilitasi penginapannya di Padang sebelum berangkat besok,” jelas Joko.
Ditambahkan Joko, selama masa pandemi Covid-19, pihaknya telah mencatat 348 orang PMI pulang ke Sumbar. Sekitar 70 persen di antaranya merupakan PMI non-prosedural atau ilegal. Para PMI tersebut pulang karena habis masa kontrak dan efek dari pandemi Covid-19.
"Dari yang 22 orang yang kemarin, 9 orang non-prosedural. Namun kita tetap fasilitasi untuk mereka bisa sampai di daerah asalnya dan berkumpul bersama keluarga," kata Joko. [pkt]