Berita Ekonomi terbaru: PT KAI mendapatkan sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016 untuk sistem manajemen anti suap.
Padang, Padangkita.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendapatkan sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016 sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor: S-35/MBU/02/2020 tentang Implementasi Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) di BUMN berdasarkan SNI ISO 37001:2016.
"Sertifikasi ini merupakan bentuk komitmen KAI untuk mengatasi segala bentuk penyuapan dan sebagai perusahaan publik yang menjalankan Good Corporate Governance (GCG) yang baik," ujar Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Jumat (25/9/2020).
Penerapan sistem manajemen anti penyuapan SNI ISO 37001:2016 ini, kata Didiek, akan memberikan panduan untuk mencegah, mendeteksi dan menindaklanjuti penyuapan dan tindakan korupsi lainnya.
Ke depan, lanjutnya, KAI akan terus mengembangkan dan menyempurnakan SMAP sehingga kebijakan menjadi proporsional dalam mencegah terjadinya penyuapan dan praktik korupsi lainnya. Didiek mengatakan, selanjutnya SMAP ini akan diimplementasi ke seluruh satuan organisasi, baik di kantor pusat maupun di daerah.
“Sertifikasi ini memperkuat pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah kami jalankan sebelumnya seperti pengendalian gratifikasi dan pencegahan benturan kepentingan,budaya Whistleblowing System, pengelolaan LHKPN, sistem pengawasan intern, dan lain sebagainya,” tegas Didiek.
Baca juga: Cek Dasbor, Peserta Lolos Prakerja Gelombang 9 Sudah Diumumkan
Penyerahan sertifikat ini menjadi hadiah bagi KAI yang akan merayakan hari ulang tahunnya yang ke-75 pada 28 September 2020. Dengan bertambahnya usia, KAI akan terus wujudkan KAI bersih, bebas suap, bebas korupsi. [fru/pkt]