Padangkita.com - Korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh biro perjalanan umrah, First Travel terus bertambah. Kali ini korbanya adalah warga asal Padang, Sumatera Barat.
Martini (71) warga Parupuak, Tabing Padang hingga kini masih terus berharap uangnya bisa kembali dan berangkat menuanikan ibadah umrah ke tanah suci.
Dia menjelaskan mendaftar pada biro perjalanan First Travel pada Juni 2016 silam melalui salah satu agen yang berada di Bukittinggi.
"Saya mendaftar pada agennya (First Travel) tahun 2016 kemarin, janjinya mau diberangkatkan pada Januari 2017," katanya kepada wartawan, Rabu (23/08/2017).
Dia menjelaskan bahwa tertarik mendaftar di First Travel berdasarkan pengalaman salah seorang rekannya yang pernah diberangkatkan oleh biro perjalanan umrah tersebut.
Menurutnya, ia telah membayar uang sebesar Rp14.300.000 di tambah membayar Rp500.000 untuk agen serta Rp100.000 untuk sekali manasik.
"First travel bahkan pernah meminta uang Rp2.5 juta agar bisa segera berangkat, namun ditolak karena tidak punya uang," jelasnya.
Menurutnya, ada sekitar 20 jemaah yang satu agen dengan dirinya bernasib sama. Hingga kini mereka masih menunggu kepastian tentang keberangkatan atau penggantian uang yang telah mereka setorkan.
Sebelumnya, Plt Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) Kemenag Sumbar, Syamsuir Ilyas, Selasa (15/8/2017) juga mengatakan bahwa sejumlah jemaah telah melaporkan kasus penipuan tersebut.
Sejumlah korban sudah melapor ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumbar.
(Aidil Sikumbang)