Penetapan Paslon Gubernur Dilakukan Tertutup, Pengundian Nomor Urut Dibatasi Hanya Dihadiri 5 Orang Per Paslon

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: KPU Sumbar meminta MK menolak permohonan sengketa Pilgub yang diajukan Mulyadi-Ali Mukhni karena dinilai tidak jelas

KPU Sumbar (Foto: Ist)

Berita Pilkada Sumbar dan Berita Sumbar terbaru: KPU Sumbar putuskan penetapan paslon gubernurs Pilkada Sumbar Serentak 2020 dilakukan tertutup

Padang, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) memutuskan penetapan pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dilakukan secara tertutup. Penetapan pasangan calon tersebut dilakukan pada Rabu (23/9/2020) mendatang.

"Untuk tahapan penetapan calon terpilih, kita tidak akan laksanakan secara terbuka lagi," ujar Anggota KPU Sumbar, Izwaryani saat sosialisasi pelaksanaan pemilihan serentak lanjutan dalam kondisi pandemi Covid-19 di salah satu hotel di Kota Padang, Senin (21/9/2020).

Pada Pilkada tahun ini, penetapan pasangan calon hanya boleh dihadiri komisioner dan sekretariat KPU. "Itu saja yang boleh hadir," jelasnya.

Oleh karena itu, dia mengimbau pasangan calon, penghubung, dan partai politik untuk menunggu hasil penetapan pasangan calon tersebut dari KPU. Penetapan pasangan calon itu dilakukan pada Rabu besok.

Sementara, pada Kamis (24/9/2020), KPU Sumbar menggelar pengundian nomor urut pasangan calon.

Baca Juga: Ini Batasan-batasan Kampanye Pilkada Serentak 2020 yang Diingatkan KPU Sumbar

"Yang boleh hadir KPU Provinsi, kemudian pasangan calon, dua orang dari tim kampanye, saksi, atau pengurus partai politik, 1 orang penghubung. Berarti ada 5 orang saja yang hadir, di luar KPU, saat pengundian nomor urut. Dari Bawaslu, hanya diperbolehkan ada 2 orang," terang Izwaryani.

Hal tersebut untuk mencegah terjadinya kerumunan dan penyebaran Covid-19. [pkt]


Baca berita Pilkada Sumbar terbaru dan Berita Sumbar hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

KPU Sumbar akan Gelar Pleno Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
KPU Sumbar akan Gelar Pleno Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
KPU Sumbar Lega, Gugatan PSU DPD Ditolak Pengadilan
KPU Sumbar Lega, Gugatan PSU DPD Ditolak Pengadilan
13 Gugatan Sengketa Hasil Pilkada di Sumbar, KPU Sumbar Optimis Menang
13 Gugatan Sengketa Hasil Pilkada di Sumbar, KPU Sumbar Optimis Menang
Audit Dana Kampanye Pilgub Sumbar, Mahyeldi-Vasko Patuh, Epyardi-Ekos Tidak
Audit Dana Kampanye Pilgub Sumbar, Mahyeldi-Vasko Patuh, Epyardi-Ekos Tidak
Partisipasi Pemilih di Pilkada Sumbar 2024 Merosot, KPU Selidiki Penyebabnya
Partisipasi Pemilih di Pilkada Sumbar 2024 Merosot, KPU Selidiki Penyebabnya
KPU Tetapkan Mahyeldi-Vasko Pemenang Pilkada, Sapu Bersih 19 Kabupaten dan Kota di Sumbar
KPU Tetapkan Mahyeldi-Vasko Pemenang Pilkada, Sapu Bersih 19 Kabupaten dan Kota di Sumbar