Berita pilkada Kabupaten Solok terbaru dan berita Sumbar terbaru: Bakal calon bupati Solok, Iriadi Dt Tumanggung dinyatakan tidak lolos tahap pemeriksaan atau tes kesehatan
Arosuka, Padangkita.com - Bakal calon bupati Solok, Iriadi Dt Tumanggung dinyatakan tidak lolos tahap pemeriksaan atau tes kesehatan. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, partai politik (parpol) pengusung belum melaporkan penggantinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok.
"Sampai pukul 00.00 WIB, malam tadi, parpol pengusung tidak memperbaiki (mengajukan) calon (baru)," ujar Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Solok, Jons Manedi saat dikonfirmasi Padangkita.com via telepon, Kamis siang (17/9/2020).
Sebelumnya, Iriadi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatra Barat (Sumbar) karena tidak lolos tes kesehatan.
KPU pun memberi kesempatan kepada parpol pengusung, yakni Partai Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), untuk mencari bakal calon pengganti Iriadi.
Dengan demikian, pasangan Iriadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Solok, yakni Agus Syahdeman, juga dinyatakan TMS oleh KPU.
"Sampai tadi malam, berdasarkan PKPU (Peraturan KPU tentang Pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020), kalau tidak diperbaiki, pasangan calon, keduanya bisa TMS. Iya, gugur," jelas Jons.
Meski demikian, menurut Jons, parpol pengusung masih bisa melakukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap rekomendasi IDI. Berdasarkan komunikasi parpol pengusung dengan KPU Kabupaten Solok pada Rabu (16/9/2020) kemarin, parpol pengusung ingin minta klarifikasi ke IDI.
Proses di Bawaslu, terangnya, tidak akan mengganggu tahapan di KPU Kabupaten Solok. "Kalau nanti diterima gugatannya dan direkomendasikan sebagai calon maka dia akan ditetapkan sebagai pasangan calon nomor berikutnya,” katanya pula.
Sebelumnya Iriadi dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak lolos tes kesehatan oleh IDI. Parpol pengusung diperbolehkan untuk mengganti Iriadi dengan bakal pasangan calon lain mulai Senin-Rabu (14-16/9/2020). Namun, hingga tadi malam, parpol pengusung belum juga mencari penggantinya.
Ketua KPU Sumbar, Amnasmen mengatakan pemeriksaan kesehatan bakal calon adalah kewenangan IDI. KPU Sumbar berkerja sama dengan IDI Sumbar telah melakukan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon kepala daerah di RSUP M Djamil Padang, beberapa waktu lalu.
Ketua Pelaksana Pemeriksaan Kesehatan IDI Sumbar, dr Roni Eka Sahputra mengatakan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan yaitu pemeriksaan psikologi, pemeriksaan penyakit dalam, pemeriksaan neurologi, bedah, ortopedi, dan sebagainya.
Dia menyatakan pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk memastikan paslon yang mengikuti Pilkada Sumbar benar-benar sehat. [fru/pkt]