16.056 Pulau di Indonesia Telah terdaftar di PBB

Tips terbaru: Tips Liburan ke Padang

Lanskap kawasan mandeh dari Puncak Mandeh (Foto: AFP/Padangkita.com)

Lampiran Gambar

Lanskap kawasan mandeh dari Puncak Mandeh (Foto/A. Paderi)

Padangkita.com - Hingga saat ini sebanyak 16.056 pulau di Indonsia telah terdaftar di UNGEGN (United Nations Group of Experts on Geographical Names).

Deputi Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan pulau-pulau yang terdata tersebut telah dilengkapi dengan (nama, koordinat dan lokasi) pulau yang telah dibakukan namanya di PBB hingga Juli 2017.

Menurutnya, Indonesia telah mencatat sebanyak 17.504 pulau yang masuk dalam wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Masih ada 1.448 pulau yang memerlukan proses validasi dan verifikasi,” ujar Havas di Jakarta, Sabtu (19/08/2017).

Dengan perubahan cuaca dan berbagai anomali alam, tambah Havas, telah terjadi munculnya sejumlah pulau dan hilangnya pulau karena abrasi.

Ia juga menambahkan bahwa verifikasi pulau dan nama pulau terus dilakukan guna kepastian geografi Indonesia. Lebih jauh, Deputi Havas menjelaskan bahwa pendaftaran nama rupa bumi di PBB sebagai suatu kegiatan administratif sangat penting dilakukan bagi negara anggota PBB.

“Tujuannya untuk menjaga standar penamaan pulau agar satu pulau tidak memiliki nama yang berbeda-beda,” tegas Havas.

Namun ada hal yang, menurut menurut Havas, perlu diingat bahwa pendaftaran nama bukan berarti suatu pengakuan kedaulatan PBB terhadap suatu pulau.

“Posisi PBB, khususnya UNGEGN sudah jelas, yaitu hanya menetapkan standarisasi penamaan dan tidak memberikan suatu pengakuan kedaulatan atau pengakuan apa pun tentang status hukum suatu pulau,” urai pakar hukum laut internasional tersebut.

Selain mendaftarkan gasetir yang berisi informasi tentang jenis, unsur, posisi, lokasi dan nama pulau, Delri yang dipimpin oleh Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Zaenal Abidin juga menyampaikan laporan lainnya. Laporan tersebut berisi informasi antara lain BIG sebagai otoritas penamaan geografis nasional yang baru menggantikan Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi yang telah dibubarkan, seperti dilansir dari setkab.

Tag:

Baca Juga

Andre Rosiade: PT Pos Sepakat Bayar Semua Kewajiban untuk Warga Majalengka Korban PHK
Andre Rosiade: PT Pos Sepakat Bayar Semua Kewajiban untuk Warga Majalengka Korban PHK
DPRD Pariaman Sahkan Penetapan Yota Balad – Mulyadi sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Terpilih
DPRD Pariaman Sahkan Penetapan Yota Balad – Mulyadi sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Terpilih
PT Semen Padang Bangun Rumah Layak Huni dengan Sepablock untuk Keluarga Miskin Ekstrem di Lambung Bukit
PT Semen Padang Bangun Rumah Layak Huni dengan Sepablock untuk Keluarga Miskin Ekstrem di Lambung Bukit
Satpol PP Kota Padang Raih Penghargaan Laporan Keuangan Tercepat dan Kinerja Terbaik
Satpol PP Kota Padang Raih Penghargaan Laporan Keuangan Tercepat dan Kinerja Terbaik
10 Tahun Pembangunan JTTS Capai 1.042 Km, Sambungkan 8 Provinsi di Pulau Sumatera
10 Tahun Pembangunan JTTS Capai 1.042 Km, Sambungkan 8 Provinsi di Pulau Sumatera
Tarif Tol Padang – Pekanbaru Ruas Pekanbaru - XIII Koto Kampar Naik Mulai Pukul 22.00 Malam Ini
Tarif Tol Padang – Pekanbaru Ruas Pekanbaru - XIII Koto Kampar Naik Mulai Pukul 22.00 Malam Ini