Baru Satu Bapaslon yang Lengkap, KPU Pasbar Minta 4 Bapaslon Lainnya Segera Perbaiki Berkas

Berita Pilkada Pasaman Barat, Baru Satu Bapaslon yang Lengkap, KPU Pasbar Minta 4 Bapaslon Lainnya Perbaiki Berkas, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru

KPU Pasbar saat melakukan Rapat Pleno Terbuka di Aula KPU Pasbar, Senin (14/9/2020). (Foto: Ist)

Berita Pilkada Pasaman Barat terbaru dan berita Sumbar terbaru: KPU Pasbar menggelar rapat pleno terbuka penyampaian hasil penelitian atau verifikasi keabsahan dokumen syarat pencalonan Bupati/Wakil Bupati

Simpang Empat, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar rapat pleno terbuka penyampaian hasil penelitian atau verifikasi keabsahan dokumen syarat pencalonan Bupati/Wakil Bupati Pasbar tahun 2020, Senin (14/9/2020).

Dari lima bakal pasangan calon (bapaslon) yang mendaftar, hanya satu pasangan calon yang memenuhi syarat tanpa harus melakukan perbaikan, yakni pasangan Erick Hariyona-Syawal.

Ketua KPU Pasbar, Alharis kepada Padangkita.com Senin (14/9/2020) sore mengatakan penelitian atau verifikasi dokumen syarat pencalonan dilakukan mulai tanggal 6-12 September 2020 kemarin.

Dari hasil penelitian syarat pencalonan bakal pasangan calon itu, ada beberapa berkas yang belum memenuhi syarat, antara lain adalah surat tanda terima penyerahan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan legalisasi ijazah.

“Ada empat pasangan calon yang harus melakukan perbaikan sesuai jadwal yang kita tentukan dan itu tadi telah kita sampaikan kepada masing-masing LO (Liaison Officer) dan partai pengusung,” ujar Alharis.

Baca Juga: KPU Pasbar Tetapkan DPS Pilkada 259.329 Pemilih, Paling Banyak Kecamatan Pasaman

Dokumen yang akan diperbaiki itu, kata dia, juga telah diserahkan kembali ke bapaslon. Untuk perbaikan dokumen itu sendiri, lanjut Alharis, jadwalnya tanggal 14 - 16 September 2020.

“Untuk hasilnya akan diumumkan tanggal 22 September 2020 di laman website KPU Pasbar,” terangnya.

Ditegaskan, apabila bakal pasangan calon tidak melakukan perbaikan sesuai jadwal, maka secara otomatis akan dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon peserta Pilkada tahun 2020.

“Bakal pasangan calon yang harus memperbaiki berkas itu adalah pasangan Yulianto-Syafrial, Hamsuardi-Risnawanto, Maryanto-Yulisman dan Agus Susanto-Rommy Candra,” beber Alharis.

Untuk diketahui, jadwal penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020. Sedangkan untuk pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada tanggal 24 September 2020.

“Setelah dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon, baru nanti dilaksanakan masa kampanye yang dilaksanakan mulai tanggal 26 September sampai dengan 5 Desember 2020.” [rom/pkt]


Baca berita Pilkada Pasaman Barat terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Lantik Bupati-Wakil Bupati Pasbar, Gubernur Mahyeldi Ingatkan soal Pentingnya Kekompakan
Lantik Bupati-Wakil Bupati Pasbar, Gubernur Mahyeldi Ingatkan soal Pentingnya Kekompakan
Selasa Pagi, Gubernur akan Melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Periode 2025-2030
Selasa Pagi, Gubernur akan Melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Periode 2025-2030
Safari Ramadan di Pasaman Barat, Wagub Vasko Serahkan Bantuan untuk Masjid dan Bedah Rumah
Safari Ramadan di Pasaman Barat, Wagub Vasko Serahkan Bantuan untuk Masjid dan Bedah Rumah
Polres Pasaman Barat Amankan Pengedar Sabu-Sabu, 54 Paket Sedang dan 1 Paket Kecil Disita
Polres Pasaman Barat Amankan Pengedar Sabu-Sabu, 54 Paket Sedang dan 1 Paket Kecil Disita
Wagub Vasko Naik Sepeda Motor Lewati Jalan Sempit Demi Temui Warga Terpencil di Pasaman
Wagub Vasko Naik Sepeda Motor Lewati Jalan Sempit Demi Temui Warga Terpencil di Pasaman
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan