243 Bapaslon Kepala Daerah Langgar Protokol Covid-19, Jokowi Minta Mendagri-Polri Tegas

presiden jokowi, impor beras

Presiden Joko Widodo. [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan sebanyak 243 bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah di Pilkada serentak 2020 melanggar protokol kesehatan saat menjalankan tahapan pendaftaran.

"Hari pertama kami mendapatkan data ada 141 bakal pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan, dan pada hari kedua ada 102, totalnya ada 243 dari data hari pertama dan kedua," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam konferensi pers, Senin (7/9/2020).

Selanjutnya, Fritz juga menyampaikan di hari kedua terdapat 20 Bapaslon yang melakukan pendaftaran tanpa turut menyerahkan hasil tes swab sebagaimana persyaratan yang telah diatur dalam syarat pencalonan Pilkada 2020.

"Dan juga sampai hari kedua kami dapatkan dari pengawasan ada 20 bakal pasangan calon yang tetap datang ke KPU tanpa menyerahkan hasil swab dari rumah sakit," ujarnya.

Dengan hampir setengah dari total pendaftar Bapaslon melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, ia menyampaikan bahwa hal itu menjadi pekerjaan rumah terbesar yang harus diselesaikan oleh semua pihak.

"Ini adalah tugas kami, Bawaslu. Kami juga minta ketegasan dari kepolisian, ketegasan dari TNI-Polri dan juga Satpol PP dan Mendagri serta para petugas Satgas Covid-19 untuk bisa tetap melaksanakan pemilihan di dalam Pilkada 2020," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Polri betul-betul tegas menertibkan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

Baca juga: KPU Catat 37 Bakal Calon Kepala Daerah Positif Covid-19

"Saya minta ini Pak Mendagri urusan yang berkaitan dengan klaster Pilkada ini betul-betul ditegasi betul. Diberikan ketegasan betul," ujar Jokowi saat memimpin sidang kabinet paripurna yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Jakarta, Senin (7/9/2020).

"Polri juga berikan ketegasan mengenai ini. Aturan main di pilkada. Karena jelas di PKPU-nya sudah jelas sekali," tambahnya.

Hal tersebut, kata Jokowi, untuk mencegah penyebaran virus corona dan munculnya klaster pilkada.

"Jadi ketegasan, Mendagri dengan Bawaslu biar betul-betul ini diberikan peringatan keras," jelas Jokowi. [*/try]


Berita ini sebelumnya dimuat Liputan6.com jaringan Padangkita.com

Baca Juga

Andre Rosiade Dampingi Presiden Jokowi dan Ketua MPR Resmikan Istana Negara di IKN
Andre Rosiade Dampingi Presiden Jokowi dan Ketua MPR Resmikan Istana Negara di IKN
International Sustainability Forum 2024: Kadin Sumbar Dorong Ekonomi Berkelanjutan
International Sustainability Forum 2024: Kadin Sumbar Dorong Ekonomi Berkelanjutan
RAPBN 2025 harus Jadi Titik Pijak Arah Kebijakan Pembangunan Pemerintahan Baru
RAPBN 2025 harus Jadi Titik Pijak Arah Kebijakan Pembangunan Pemerintahan Baru
RAPBN 2025 Sebesar Rp3.613 Triliun harus Diprioritaskan untuk Program Pro-Rakyat
RAPBN 2025 Sebesar Rp3.613 Triliun harus Diprioritaskan untuk Program Pro-Rakyat
Tinjau Lokasi, Puan Pastikan Kesiapan DPR Gelar Sidang Tahunan 16 Agustus
Tinjau Lokasi, Puan Pastikan Kesiapan DPR Gelar Sidang Tahunan 16 Agustus
Sidang Tahunan 2024: Jokowi dan Prabowo Hadir, 2.022 Tamu akan Saksikan Pidato Kenegaraan
Sidang Tahunan 2024: Jokowi dan Prabowo Hadir, 2.022 Tamu akan Saksikan Pidato Kenegaraan