Padangkita.com - Sebanyak 133,32 Kilogram ganja kering, hasil tangkapan selama satu bulan terakhir dimusnahkan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat, Selasa (15/8/2017). Selain itu juga dimusnahkan sebanyak 287 gram sabu dan 75 butir pil ekstasi.
Pemusnahan ganja dengan cara dibakar, dipimpin Kapolda Sumbar, Irjen (Pol) Fakhrizal bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbar, pimpinan lintas instansi, serta Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah. Pemusnahan dilakukan di Kawasan Tugu Merpati Perdamaian, Muaro Lasak Pantai Padang.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Komisaris Besar (Kombes) Kumbul KS, ganja kering itu merupakan hasil tangkapan personilnya dalam satu bulan terakhir, sebanyak 25 Kg, Polresta Padang 9 Kg, Polres Kota Pariaman 85 Kg, Polres Padang Pariaman 10 Kg dan Polres Pasaman Barat 2,5 Kg, dengan total 133,32 Kg. Dalam acara pemusnahan itu juga dihadirkan delapan orang tersangka.
“Ini hasil tangkapan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar serta empat Polres, yaitu Pariaman Kota, Padang Pariaman, Pasaman Barat dan Polresta Padang,” ujar Kumbul dalam pidatonya.
Kapolda Sumbar Irjen (Pol) Fakhrizal menyebut banyaknya hasil tangkapan ini merupakan bukti makin gencarnya upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan jajarannya. Menurutnya, terjadi peningkatan hasil pengungkapan kasus narkoba setiap tahunnya.
“Tahun 2016 diungkap 824 kasus dengan tersangka 1.100 orang. Angka ini meningkat 189 kasus dibanding 2015, dengan 635 kasus, dengan tersangka 815 orang. Sementara hingga Juli ini sudah 522 kasus dengan tersangka 675 orang,” ungkapnya.
Dari data itu, Fakhrizal menyebut sebagian besar berstatus pengedar. Mereka tidak hanya warga Sumbar, namun juga dari Aceh, Sumatera Utara dan Riau. Ia menambahkan, saat ini penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah tidak lagi mengenal status sosial. Menurutnya semua kalangan bisa terjerat narkoba. Untuk itu masyarakat termasuk jajaran kepolisian dan pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran Narkoba.
“Berdasarkan data yang dirilis BNN, angka penyalahgunaan Narkoba di Indonesia sudah mencapai 5,2 juta jiwa. Dengan angka kematian sekitar 40 sampai 50 orang, setiap harinya” ujar Kapolda dalam pidatonya.