ASN Kota Bukittinggi Dilarang Dinas Luar Daerah dan Terima Tamu dari Luar Daerah

Berita Bukittinggi, Karyawan hotel Bukittinggi Positif Covid-19, Seorang Karyawan Hotel di Bukittinggi Dikonfirmasi Positif Covid-19, Corona Sumbar, Berita Bukittinggi, ASN Kota Bukittinggi Dilarang Dinas Luar Daerah dan terima Tamu dari Luar Daerah, Corona Sumbar, Sumatra barat Terbaru

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias (Foto: Ist)

Berita Bukittinggi terbaru dan berita Sumbar terbaru: Para ASN yang berada di Kota Bukittinggi dilarang melakukan perjalanan ke luar daerah dan dilarang menerima tamu dari luar daerah

Bukittinggi, Padangkita.com - Semua aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bukittinggi dilarang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Mereka juga tidak diperkenankan menerima tamu dari luar daerah, terutama di kantor pemerintahan.

Demikian antara lain isi Surat Edaran (SE) Wali Kota Bukittinggi yang diterbitkan tanggal 2 September 2020, menyusul adanya ASN yang positif Covid-19 di Sekretariat Kota Bukittinggi.

Dalam SE yang ditandatanganinya itu, Wali Kota Ramlan Nurmatias juga mengingatkan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Bukittinggi agar memastikan ASN di lingkungannya melaksanakan tugas di perkantoran memperhatikan panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Seperti wajib menggunakan masker sejak perjalanan dari dan ke rumah dan selama berada di tempat kerja perkantoran, menjaga jarak aman dan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, membudayakan etika batuk yang benar, serta berolahraga," jelas Ramlan dalam SE itu.

Baca Juga: ASN Setdako Bukittinggi Positif Covid-19, Balai Kota Disemprot Disinfektan

Kemudian, ASN untuk sementara waktu tidak menggunakan mesin presensi (absensi) online (finger print), dan ditunjuk petugas untuk mencatat jam kerja kehadiran secara manual sesuai dengan ketentuan jam kerja sampai kondisi dinyatakan aman kembali.

ASN diharapkan melakukan olahraga di lingkungan OPD masing-masing setiap Jumat pagi dan setelah selesai olahraga agar beraktivitas bekerja seperti biasa.

Baca Juga: Ruang Isolasi Rumah Sakit Achmad Mochtar Bukittinggi Penuh, Sementara Setop Terima Pasien Covid-19

Dalam SE itu, Kepala OPD juga diharapkan melakukan pengawasan dan pemantauan ASN di lingkungan kerja masing-masing terkait penyebaran Covid-19.

"Jika terdapat ASN yang positif Covid-19 agar segera dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi sebagai bahan bagi BKPSDM untuk pelaporan ke Badan Kepegawaian Negara," jelasnya. [agg/pkt]


Baca berita Bukittinggi terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Di Muskomwil I APEKSI, Wali Kota Padang Jajaki Promosi Daerah dan Kolaborasi Antar Kota
Di Muskomwil I APEKSI, Wali Kota Padang Jajaki Promosi Daerah dan Kolaborasi Antar Kota
Profil Prof. Silfia Hanani, Akademisi Visioner dari UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
Profil Prof. Silfia Hanani, Akademisi Visioner dari UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Panggil 26 Perusahaan Terkait Kepatuhan
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Panggil 26 Perusahaan Terkait Kepatuhan
Aspirasi Warga 4 Daerah Ini Terhubung Jalur Kereta Api, Mahyeldi: Kita Kaji Hidupkan Lagi
Aspirasi Warga 4 Daerah Ini Terhubung Jalur Kereta Api, Mahyeldi: Kita Kaji Hidupkan Lagi
Peserta Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata Pesisir Selatan Studi Lapangan ke Bukittinggi
Peserta Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata Pesisir Selatan Studi Lapangan ke Bukittinggi
Mengenang Semangat Juang Bagindo Aziz Chan, Pemko Padang Gelar Ziarah dan Tabur Bunga
Mengenang Semangat Juang Bagindo Aziz Chan, Pemko Padang Gelar Ziarah dan Tabur Bunga