Sekda Agam Martias Wanto Mangkir, Polda Sumbar Jadwalkan Periksa Bupati Agam Indra Catri Minggu Depan

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Bagi pemudik yang datang dari luar Sumbar akan diinstruksikan untuk putar balik  

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto ([oto: Ist]

Padang, Padangkita.com – Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) telah menjdawalkan pemeriksaan terhadap Bupati Agam, Indra Catri, tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik anggota DPR, Mulyadi.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto kepada Padangkita.com mengatakan, pemeriksaan terhadap Indra Catri dijadwalkan pada hari Rabu (19/8/2020) mendatang. Ini merupakan pemanggilan dan pemeriksaan pertama Indra Catri sejak dia ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya, kita lakukan pemanggilan minggu depan, suratnya sudah kita layangkan langsung kepada yang bersangkutan hari Senin kemarin," ujar Satake melalui sambungan telepon, Jumat (14/8/2020).

Dikatakan Satake, selain Indra Catri, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar juga telah memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Agam, Martias Wanto, juga tersangka dalam perkara yang sama. Pemanggilan Martias dijadwalkan hari ini, dengan agenda pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, kata Satake, Martias tidak dapat hadir karena ada kunjungan kerja ke luar daerah.

"Ada surat dari PH-nya (penasehat hukum), dia (Martias) ada kegiatan dinas ke Jakarta. Kita akan agendakan pemanggilan ulang," kata Satake.

Baca juga: Tanggapan Indra Catri Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Penyidik menetapkan Bupati Agam Indra Catri dan Sekda Agam Martias Wanto sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara pada 7 Agustus 2020 di Bareskrim Mabes Polri. Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan No. 32/VIII/2020/Ditreskrimsus dan No. 33/VIII/2020/Ditreskrimsus tertanggal 10 Agustus 2020.

Sebelumnya, penyidik telah menuntaskan berkas tiga tersangka dalam kasus yang sama. Kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui media social facebook ini menjadi sangat ramai, bukan saja karena status para tersangka dan pelapor yang pejabat. Namun, ini juga berkait erat dengan proses politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Baca juga: Bupati Indra Catri dan Sekda Martias Wanto Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Ujaran Kebencian dan Perbuatan Tak Menyenangkan Terhadap Mulyadi

Indra Catri telah ditetapkan oleh Partai Gerindra sebagai kandidat calon Wakil Gubernur mendampingi Nasrul Abit, sebagai kandidat calon Gubernur Pilkada Sumbar 2020. Terhadap status tersangka Indra Catri, Gerindra telah bereaksi memprotes ke Mabes Polri.

Baca juga: Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi Segera Rampung

Sementara itu, Mulyadi yang anggota DPR juga sudah memastikan maju sebagai kandidat calon Gubernur Sumbar dari Partai Demokrat dan PAN. Pasangannya adalah Ali Mukhni yang juga Bupati Padang Pariaman. [mfz/pkt]


Baca Berita Sumatra Barat hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Mulyadi Ajak Perantau di Rimbo Bujang Jadi Bapak Angkat Anak-anak Pariaman yang Kurang Mampu
Mulyadi Ajak Perantau di Rimbo Bujang Jadi Bapak Angkat Anak-anak Pariaman yang Kurang Mampu
Silaturahmi Purna-ASN Sabiduak Sadayuang, Yota Balad: Ingatkan dan Beri Ide Wujudkan Visi-Misi
Silaturahmi Purna-ASN Sabiduak Sadayuang, Yota Balad: Ingatkan dan Beri Ide Wujudkan Visi-Misi
Ditresnarkoba Polda Sumbar Amankan 4 Pemuda dan Sita 47 Paket Besar
Ditresnarkoba Polda Sumbar Amankan 4 Pemuda dan Sita 47 Paket Besar
Pemko Pariaman Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2025 di Halaman Balai Kota
Pemko Pariaman Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2025 di Halaman Balai Kota
Honorer TMS PPPK di Pemko Pariaman akan Masuk Sistem 'Outsourcing' Mandiri
Honorer TMS PPPK di Pemko Pariaman akan Masuk Sistem 'Outsourcing' Mandiri
Sukses Gelar PSU Aman dan Tertib, Kapolda Sumbar Apresiasi Antusiasme Warga Pasaman
Sukses Gelar PSU Aman dan Tertib, Kapolda Sumbar Apresiasi Antusiasme Warga Pasaman